Wawako Bitung Terpilih Merasa Sesuai Prosedur

Selasa, 28 Desember 2010 – 15:55 WIB
JAKARTA - Wakil wali kota terpilih pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Max Lomban, menegaskan bahwa dirinya telah mengikuti tes kesehatan sesuai prosedurPenegasannya itu disampaikan, menyusul pernyataan kuasa hukum pasangan Ramoy Markus Luntungan-Yondries Kansil dan Robert Lahindo-Meity Kolang, dalam sidang panel perkara gugatan di MK, Selasa (28/12).

"Tidak benar (pernyataan itu)

BACA JUGA: KPK Tak Bisa Perkarakan Bahasyim

Kami dinyatakan lulus oleh tim dokter, berarti semua prosedur tes kesehatan telah diikuti," kata Lomban yang ditemui seusai persidangan.

Menurutnya, tes kesehatan merupakan kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui tim dokter pemeriksanya
"Kami ikut tes sesuai petunjuk para dokter," tambahnya.

Kedua pasangan itu sendiri, menggugat Lomban yang berpasangan dengan Hanny Sondakh sebagai wali kota terpilih

BACA JUGA: Mega: Amandemen Jangan jadi Uji Coba

Dalam permohonan yang dimasukkan sebelum persidangan, pasangan terpilih dikatakan telah melakukan intimidasi dan mobilisasi PNS
Sementara persoalan tes kesehatan itu sendiri baru disampaikan dalam sidang panel

BACA JUGA: Calon Terpilih Bitung Tak Ikut Tes Jantung

(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Minta Mahfud Tidak Oleng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler