Wawali Depok Larang Pendatang Baru

Senin, 12 September 2011 – 05:10 WIB

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan tegas menolak para pendatang baru di wilayahnyaTerlebih kedatangannya tersebut tanpa memiliki tujuan, kemampuan kemandirian, pekerjaan atau usaha yang dilakukan

BACA JUGA: Ke Rasuna Said, Manfaatkan Jalan Denpasar

Jika persyaratan tersebut tidak dimiliki, maka Pemkot akan mengembalikannya ke daerah asalnya.

Sikap tegas tersebut dinyatakan oleh Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Somad kepada wartawan di Balai Kota Depok
Meski begitu, sebelum melakukan tindakan tersebut pihaknya lebih dulu mengambil langkah persuasif terhadap pendatang baru

BACA JUGA: Pimpin HDCI, Nanan Gagas Federasi Bikers Indonesia

Salah satunya melalui pemeriksaan kartu identitas ketika baru turun dari dalam bus.

Untuk mengatasinya, pemerintah segera menggelar Operasi Penertiban Administrasi Kependudukan
Dalam pelaksanaannya, program ini tidak jauh berbeda dengan Operasi Yustisi Kependudukan, yakni memeriksa legalitas penduduk di Depok

BACA JUGA: Sumur Tercemar, BPHL Lepas Tangan

’’Untuk bentuknya sudah kami serahkan kepada Disdukcapil,’’ tandas Idris.

Menurut dia, tingkat kepadatan penduduk di Kota Depok sendiri sudah mencapai 8,500 jiwa per kilometer persegiAngka tersebut berbanding dengan jumlah warga yang sudah mencapai sekitar 1,7 juta jiwa’’ Yang datang kesini macam-macam, ada pindahan dari Jakarta, gusuran, pendatang dari daerah ingin lebih teduh,’’ tutur dia.

Setiap tahun, jumlah peningkatan penduduk mencapai tiga persen per tahunAngka tersebut dianggap sudah cukup besar bagi wilayah seluas 200,29 kilometer persegi ini’’Untuk ukuran kota seluas ini, tiga persen sudah cukup banyak dan nggak perlu ditambahTermasuk kota metropolitan atau kota besar yang lebih banyak penduduknya,’’ tegasnya.

Jika pertambahan tersebut terus berlangsung, jelas Idris, untuk mengembangan jalan dan tata kota sendiri sudah semakin berkurangSehingga, kecil kemungkinan melakukan perluasan wilayah karena jumlah lahan kosong sendiri sebagian sudah ditempati’’Ekonomi dan lapangan pekerjaan terbatas, sumber daya alam juga tak ada yang bisa dikembangkan,’’ ujarnya.

Sebagai kawasan penyangga DKI Jakarta, Kota ini sebenarnya diarahkan menjadi kawasan pemukiman, kota pendidikan dan kawasan resapan airKarena itu, tambah dia, Depok bukan daerah industri melainkan daerah hunian bagi para pekerja di Ibu Kota’’Saat ini, kami akan melakukan pendataan lebih dulu,’’ pungkasnya(tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Lokasi Banjir, Pemkot Tangerang Gandeng BMKG


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler