Wawan Perintahkan Anak Buah Kirim Uang 3 Miliar ke CV Ratu Samagat

Senin, 28 April 2014 – 21:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Manajer Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama (BPP) Agah Mochamad Noor mengaku pernah mendapat perintah dari Komisaris Utama PT BPP Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk mentransfer uang Rp 3 miliar ke CV Ratu Samagat.

CV Ratu Samagat merupakan perusahaan milik Ratu Rita yang berstatus istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Itu ada perintah pentransferan ke CV Ratu Samagat," kata Agah saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4).

BACA JUGA: Karyawan PT BPP Akui Diperintah Untuk Kirim Uang Ke CV Ratu Samagat

Agah menjelaskan, dirinya dipanggil ke ruangan kerja Wawan pada tanggal 18 November 2011. "Pak Ferdi datang ke meja kerja saya kemudian memberi tahu saya dipanggil ke ruangan kerja Wawan. Saya bareng Pak Ferdi ke ruang kerja beliau (Wawan)," ujarnya.

Saat itu Wawan meminjam KTP milik Agah. "Terus nama saya ditulis di cek pak. Kemudian Pak Wawan memberikan secarik kertas, beliau  bilang transferkan cek ini ke nomor ini," ucap Agah.

BACA JUGA: Raih ISO 9001:2008 dan Rekor MURI, TVRI Dipuji Menteri

Agah menjelaskan, kertas itu bertuliskan CV Ratu Samagat dan nomor rekening. Meski demikian, ia mengaku tidak ingat nomor rekeningnya. "(Yang tulis di secarik kertas) Pak Wawan," tuturnya.

Setelah menerima cek itu, Agah mengatakan kalau jumlahnya di atas Rp 500 juta harus diisi sumber uang dan tujuannya. Wawan menjawab bahwa isi sumber keuangan pribadi dan tujuannya untuk pembelian bibit sawit.

BACA JUGA: Menteri PU tak Pernah Teken Pendapat Teknis Hambalang

"Lalu saya bilang ini cek BPP, kalau sumber keuangan pribadi harus nama pribadi. Lalu dikatakan masukan aja ke rekening kamu yang pribadi baru ditransferkan ke CV  Ratu Samagat," ujar Agah.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan berapa jumlah uang yang minta ditransfer oleh Wawan. "3 miliar," jawab Agah.

Menurut Agah, uang Rp 3 miliar itu didapatkan Wawan dari hasil usaha sewa bilboard. "Pak Wawan bilang uang 3 miliar ini adalah hasil usaha dari sewa bilboard dan JPO di Tangerang. Saya investasikan secara pribadi untuk di perkebunan sawit. Tapi perjanjiannya pribadi saya dengan Ratu Samagat," ungkapnya.

Dikatakan Agah, Wawan pernah bercerita bahwa dirinya pernah diajak investasi perkebunan sawit pada tahun 2009. Namun, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menolaknya.

"Dari perjalanan 2009 saya diajak tapi tidak tertarik karena saya belum mengerti. Sekarang saya sudah mengerti usaha bisnis sawit dan sudah bisa menjiwai makanya saya memulai investasi ke perkebunan sawit," ujar Agah meniru pernyataan Wawan.

"Akhirnya saya bilang Alhamdulillah dari hasil bilboard reklame bisa berkembang ke perkebunan sawit," kata Agah.

Agah mengaku Wawan tidak memberitahu CV Ratu Samagat itu bergerak di bidang apa dan milik siapa. "Enggak dikasih tahu," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: PPP dan PKB Bisa Gabung PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler