Wayan Sarioni Melahirkan Prematur, Pelakunya Agus Sedana dan Vicky Agusta

Minggu, 31 Januari 2021 – 08:54 WIB
Dua jambret spesialis ibu-ibu ditangkap tim Polda Bali. Foto: Agung Bayu/Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menangkap I Kadek Agus Sedana Putra, 19, dan I Putu Vicky Agusta Wijaya alias Bikul, 23. Keduanya merupakan jambret spesialis ibu-ibu.

Tragisnya, akibat perbuatan para tersangka ini, seorang ibu hamil yang menjadi korbannya harus melahirkan prematur.

BACA JUGA: Irjen Putu Jayan: Saya Sudah Kerahkan Tim Resmob dan Satreskrim, Kasus Ini Pasti Terungkap

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani mengatakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) ini sempat viral di media sosial sejak bulan Desember 2020.

Tindak pidana tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku, di mana salah satunya merupakan residivis spesialis jambret.

BACA JUGA: Inilah Alasan Kenapa Bogor Disebut Kota Hujan

“Ini sudah terjadi beberapa kali di bulan Desember tahun lalu. Pelaku mengakui sudah melakukannya sebanyak tujuh kali,” ungkap Kombes Djuhandani didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (29/1).

Dengan beroperasi pada saat subuh mereka mengincar perempuan (ibu–ibu) yang ingin berangkat kerja ataupun hendak ke pasar.

BACA JUGA: Siap-siap Saja yang Pernah Berhubungan dengan Orang Ini

Dalam beraksi, mereka selalu bergerak berdua. Bikul bertugas sebagai joki (pembawa motor) sedangkan Kadek Agus bertugas mengambil barang milik korbannya.

Saat menjambret, kedua pelaku tersebut tidak menggunakan senjata seperti yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian.

Pihaknya juga menegaskan jika terus maresahkan masyarakat di Bali, maka polisi akan melakukan tindakan tegas yang terukur.

“Dari yang kami ketahui melalui hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menggunakannya untuk narkoba. Kedua pelaku menggunakan hasil jambretnya untuk membeli narkoba jenis sabu. Polda akan bekerja sama dengan BNN untuk menyikapi masalah narkoba ini," kata Djuhandani.

Dalam aksinya kedua pelaku tersebut menyebabkan beberapa korbanya terluka. Hal tersbut akibat perampasan yang dilakukan kepada korban saat mengendarai motor hingga terjatuh.

“Bahkan ada ibu hamil yang jadi korbannya. Akibat aksi yang dilakukan pelaku menyebabkan korban yang sedang hamil tersebut melahirkan secara prematur," katanya.

Aksi jambret yang sempat viral itu terjadi pada Sabtu (26/1/2020) lalu sekitar pukul 05.00 Wita, di Jalan WR. Supratman menuju Jalan Gandapura, Denpasar.

Korban diketahui bernama Ni Wayan Sarioni yang saat itu berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor merek Scoopy dari Jalan Gunung Batur, Gang Kenanga nomor 2 Banjar Lingkungan Kerandan, Desa Pemecutan.

Korban hendak bekerja di Warung Liku di Jalan Gandapura dan pada perjalanannya melewati Jalan WR Supratman.

“Tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor jenis Vario berwarna hitam yang dikendarai oleh kedua pelaku,” ucap Kombes Djuhandani.

Pelaku yang dibonceng kemudian langsung mengambil tas korban yang diletakan pada dasbot depan kendaraan.

Dalam tas korban berisi barang barang korban seperti handphone, uang Rp 900 ribu dan barang lainnya.

“Pelaku hanya mengambil uang korban dan handphone yang didapatkan dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak,” katanya. (bx/ris/yes/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler