Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022

Kamis, 24 Agustus 2023 – 11:37 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Sudirta menyampaikan pandangan fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah terkait pelaksanaan APBN tahun 2022.

Menurut Wayan Sudirta, tahun 2022 merupakan tahun ketiga sejak terjadinya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan fiscal diarahkan untuk penanganan Pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan perlindungan sosial.

BACA JUGA: Ketua Banggar DPR RI Apresiasi Realisasi APBN 2022, tetapi Ada Catatan Penting

Menurut Wayan Sudirta, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi peningkatan pendapatan negara yang ditopang dengan pencapaian tax rasio 10,39 persen pada tahun 2022.

“Capaian ini memperlihatkan APBN Tahun Anggaran 2022 berada dalam desain fiscal dan postur APBN yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Wayan Sudirta dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodowijk Freidrich Paulus di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

BACA JUGA: Sebegini Ramalan Nilai Defisit APBN 2022, Sesuai Target?

Lebih lanjut, Wayan Sudirta mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dan memberikan opini bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan wajar atau wajar tanpa pengecualian (WTP).

Politikus PDIP dari Dapil Bali ini mengatakan Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas capaian pemerintah memperoleh opini WTP pada LKPP tahun anggaran 2022.

BACA JUGA: Wayan Sudirta Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Begini Catatannya

Menurut Wayan, BPK juga telah menyampaikan 16 permasalahan terkait dengan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan beserta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Atas temuan-temuan permasalahan tersebut, Fraksi PDIP berpendapat pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut, memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun berikutnya,” ujar Wayan Sudirta.

Menurut Wayan, pemeriksaan BPK bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam hal penyajian material khususnya dalam memenuhi standar akuntasi pemerintahan, kepatuhan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pengelolaan APBN

Wayan menegaskan pengelolaan APBN, selain harus diamanatkan oleh konstitusi dan Undang-Undang bahwa APBN memberikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang dikelola secara efektif, efisien, mencapai prestasi kerja serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 juga harus menyampaikan beberapa hal.

Pertama, kebijakan sektoral pada Kementerian/Lembaga Pemerintah yang telah ikut mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022. Hal ini sebagai akuntabiitas atas kinerja belanja pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Kedua, dampak inflasi yang lebih tinggi pada daya beli masyarakat dan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, dampak kenaikan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) sepuluh tahun pada beban keuangan negara.

Keempat, dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD (dolar Amerika Serikat) pada beban keuangan negara.

Kelima, dampak kenaikan CPI, rendahnya lifting minyaj dan gas pada beban keuangan negara.

Keenam, penerima manfaat insentif perpajakan yang mendorong perekonomian Indonesia.

“Insentif perpajakan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia yang ditunjukkan dengan indicator-indikator tertentu,” ujar Wayan Sudirta.

Ketujuh, kebijakan belanja negara tahun 2022 antara lain adalah penguatan spending better. Pemerintah harus menjelaskan capaian spending better belanja negara yang ditunjukkan dengan belanja prioritas yang efektif dan efisiensi belanja nonprioritas.

Kedelapan, rasio utang terhadap PDB tahun 2021 sebesar Rp 40,74 persen, kemudian pada tahun 2022 sebesar 39,7 persen.

“Bagaimana scenario pemerintah dalam menurunkan rasio utang tersebut di tahun-tahun berikutnya?” tanya Wayan Sudirta.

Kesembilan, Laporan pelaksanaan APBN yang dapat menjelaskan besaran anggaran yang diperuntukkan langsung untuk rakyat sebagai kelompok penerima manfaat.

“Berapa nilai total belanja negara tersebut? Apa saja manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat secara langsung?” kata Wayan Sudirta.

Kesepuluh, Laporan pelaksanaan APBN yang dapat menjelaskan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran belanja pemerintah pusat.

Kesebelas, laporan yang dapat menjelaskan prestasi kerja Kementerian/Lembaga pemerintah dalam pengelolaan APBN tahun anggaran 2022.

Kedua belas, Laporan kemajuan kerja dalam menyelesaikan  Major Project, RKP 2022 yang ditunjukkan dengan nilai alokasi anggaran, realisasi anggaran, capaian pekerjaan project pada kementerian terkait.

Major Project tersebut antara lain Kawasan Industri dan smelter, pembangunan energi terbarukan, IKN, project di wilayah Papua, destinasi wisata, food estate, reformasi sistem perlindungan sosial dan major project lainnya.

Ketiga belas, pemerintah juga berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara  yang dipisahkan khususnya laporan investasi PMN yang telah mencapai Rp 2.909 triliun pada tahun 2022.

“Laporan kinerja tersebut diperlukan untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan telah memenuhi amanat konstitusi khususnya Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945,” tegas Wayan Sudirta.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler