Wayang Kulit Memudahkan Sosialisasi Empat Pilar MPR

Minggu, 08 September 2019 – 15:56 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membuka pagelaran wayang kulit dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR. Foto : Humas MPR

jpnn.com, KLATEN - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membuka pagelaran wayang kulit dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan masyarakat desa Basin Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

Acara tersebut berlangsung di Lapangan Sosrobaung, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Sabtu (7/9) malam.

BACA JUGA: Menurut Ahmad Basarah, Medsos Telah Ambil Alih Pembentukan Karakter Bangsa

Prosesi pembukaan pegelaran Wayang Kulit, itu ditandai penyerahan tokoh Semar, oleh Wakil Ketua MPR kepada Dalang Ki Jatmiko Anom Saputro.

Ikut hadir pada acara tersebut, anggota MPR Fraksi PKS Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, MSi, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Drs. Purwadi, serta Kepala Dinas Kominfo dan plt. Kabag Kesra Kabupaten Klaten Amin Mustofa, camat kecamatan Kebonarum Sutopo dan Kepala Desa Basin H. Mustafa Kamal.

BACA JUGA: HNW Berharap Santri Dapat Mengabdi pada Tiga Ibu

BACA JUGA : Pernyataan Terbaru Habib Rizieq Terhadap Persoalan di Papua

Pementasan Wayang Kulit, kerjasama MPR dengan Masyarakat Desa Basin, itu mengetengahkan lakon Semar Mbangun Jiwa.

BACA JUGA: Pesan Hidayat MPR Saat Menerima Sembilan Mahasiswi Unida Gontor

Lakon tersebut, dipilih karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MPR mengingatkan penyebutan istilah Empat Pilar MPR RI.

Itu dilakukan karena sebelumnya terjadi kesalahan penyebutan istilah sosialisasi, baik oleh pembawa acara, maupun tokoh masyarakat yang menyampaikan sambutan pada acara tersebut.

Dulu, kata Hidayat saat pertama disosialisasikan pada 2005, kegiatan itu memakai istilah sosialisasi Empat Pilar berbangsa dan bernegara. Di tengah jalan penggunaan istilah tersebut dilarang oleh Mahkamah Konstitusi.

Kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat mengubah istilah tersebut menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR. Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara. Itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh MK, sehingga digunakan sampai sekarang.

BACA JUGA : Penjelasan Ranty Maria Soal Foto Bersama Pria di Ranjang

Wayang Kulit dipakai sebagai salah satu metode sosialisasi, kata Hidayat karena kesenian, ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, khususnya di Pulau Jawa.

Dengan begitu diharapkan, materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas.

Apalagi, saat ini wayang sudah diterima sebagai kesenian tradisional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan di tengah peradaban dunia.

"Yang patut diingat, Pancasila bukan semata dihafal. Hafal sila-sila Pancasila, itu baik. Tapi lebih baik lagi jika dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari," kata Hidayat menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Drs. Purwadi, mewakili Kepala Biro Humas MPR dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi empat Pilar dilakukan sejak 2005. Namun, penggunaan wayang kulit sebagai salah satu metode sosialisasi baru diselenggarakan pada 2012.

"Tujuannya agar materi sosialisasi lebih gampang diterima dan dicerna oleh masyarakat umum. Kemudian bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," kata Hidayat.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nur Wahid dan Dubes Singapura Bicara soal GBHN


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI  

Terpopuler