jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran (Unpad) Utang Suwaryo mengatakan, tingkat demokrasi dalam otonomi daerah sejalan dengan kesejahteraan rakyat.
Prof Utang Suwaryo mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertema "Pemikiran tentang Masa Depan Otonomi Daerah di Indonesia (Sesi 3)”, Sabtu (8/7).
BACA JUGA: Webinar MIPI: Sejumlah Pakar Bicara tentang Sistem Pemilu
Pakar otonomi daerah dan pemerintahan lokal itu memaparkan, demokrasi, desentralisasi, dan otonomi memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi.
Dikatakan, bagaimana mungkin sebuah negara yang demokrasinya dibatasi akan membangun otonomi daerah yang maju.
BACA JUGA: MIPI Luncurkan Buku Etika Pemerintahan, Mahfud MD Mengapresiasi, Simak Kalimatnya
“Saya punya prinsip, mempunyai proposi, bahwa semakin demokrasi suatu negara, maka semakin terdistribusi suatu kekuasaan itu. Jadi harus terdistribusi kekuasaannya. Konsekuensinya, dari adanya distribusi kekuasaan adalah adanya otonomi daerah, muncul daerah otonom,” kata Prof Utang.
Dijelaskan bahwa tujuan dari otonomi adalah untuk mengikutsertakan masyarakat dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: MIPI Gelar Kick-Off Prominent Leaders Academy Program, Bahtiar Ulas Tantangan Masa Depan
Hal itu akan memberi dampak terjadinya demokrasi di bawah dan dari bawah, demokrasi tidak hanya dimiliki oleh elite, tetapi juga miliki massa. Selain itu, demokrasi bukan hanya milik orang kaya, tapi juga milik orang miskin; demokrasi bukan hanya miliki orang kota, tapi juga milik orang desa.
“Dari segi manajemen pemerintahan adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Dari segi sosial untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.”
“Dari segi ekonomi pembangunan adalah untuk melancarkan pelaksanaan program pembangunan guna tercapainya kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Narasumber lainnya, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Eko Priyo Purnomo menyampaikan, otonomi daerah merupakan kemampuan suatu daerah atau masyarakat untuk memerintah secara mandiri dalam entitas politik yang lebih besar. Itu diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan karakteristik budaya, sejarah, dan geografis mereka yang unik.
“Prinsipnya adalah otonomi memastikan bahwa daerah itu punya kemampuan menyelesaikan problemnya berdasarkan potensinya, kemudian memastikan potensi itu juga tadi, achieve (menggapai), kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Eko.
Ketua Umum (Ketum) MIPI Bahtiar mengatakan, tema webinar terkait masa depan otonomi daerah ini memang dipersiapkan untuk dihadirkan dalam beberapa sesi dengan para narasumber ilmuwan dari kampus-kampus di Indonesia.
Apalagi pemerintah mencita-citakan pada tahun 2045 bisa menjadi Indonesia Emas. Pemerintah Indonesia diharapkan bisa menjadi negara maju di dunia.
“Menurut kami patut dibicarakan secara serius, apalagi kita menuju 2045. Bangunan sistem pemerintah daerah ini tentu dinamis, berkembang, sesuai dengan perkembangan pemerintahan baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional,” ungkap Bahtiar, yang saat ini menduduki jabatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Bahtiar melanjutkan, kekuatan pemerintahan dengan sistem yang tersedia tak sekadar hanya mengandalkan peran dari pemerintah pusat.
Dia mengharapkan peran dari pemerintah daerah (pemda) yang secara solid membantu pemerintah pusat untuk membangun Indonesia melalui sistem otonominya.
“Kalau kita (hendak) mengubah tata kelola pemerintahan daerah sebagai sistem ketatanegaraan nasional kita, seperti apa bangunannya ke depan? Yang bisa mencapai tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan perubahan lingkungan regional dan internasional yang berkembang,” ujar Bahtiar saat membuka webinar. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu