Wibawa MK Sudah Runtuh Sejak Akil Ditangkap KPK

Kamis, 14 November 2013 – 16:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Praktisi Hukum Tata Negara, Refly Harun, kaget dengan insiden amuk massa yang terjadi saat sidang sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Refly, dirinya tidak membayangkan kejadian itu terjadi di MK sebelum tertangkapnya mantan ketua MK M Akil Mochtar. Sebab, sebelum itu MK sebagai lembaga tinggi sangat berwibawa dan disegani.

BACA JUGA: KPK Tantang Kapolri Bereskan Rekening Gendut

"Tapi ternyata setelah tertangkapnya Akil Mochtar, kewibawaan MK runtuh. Ini saya kira refleksi dari runtuhnya kepercayaan dan kewibawaan masyarakat terhadap MK," kata Refly saat dihubungi JPNN.com, Kamis (14/11).

Pakar Hukum yang ikut memberikan kecaman keras saat Akil Mochtar ditangkap KPK ini sangat menyayangkan tindaka anarkis yang terjadi di gedung MK, yang menurutnya sebagai dampak dari apa yang terjadi lembaga itu belakang ini.

BACA JUGA: Tuding Pelaku Perusakan MK Lecehkan Lembaga Tinggi Negara

"Saya menyesalkan beberapa kalangan, termasuk internal MK yang
seolah-olah pasca tertangkapnya Akil tidak terjadi apa-apa, mereka melokalisir masalah, bahwa hanya Akil yang bermasalah," tegasnya.

Padahal, kata Refly, selain Akil ada banyak lagi pihak lain yang ditangkap KPK, mulai dari pengusaha seperti Cornelius Talau, Susi Tur Handayani dari advokad hingga Chairun Nisa dari DPR RI.

BACA JUGA: Mendagri Kaget di MK Bisa Ricuh

Nah, karena itu Refly mensinyalir bahwa masih banyak lagi orang-orang seperti Cornelius, Susi maupun Chairun Nisa yang bergentayangan di MK.

Saat ini, katanya, memang belum bisa dikatakan hakim lain terlibat, tapi juga tidak bisa pastikan hakim lain tak terlibat.

"Kita juga tahu Pak Hamdan (Ketua MK Hamdan Zoelva)sendiri satu panel dengan Akil selama tiga tahun, kita tahu bahwa kelakuan Akil terjadi sejak 2010. Karena itu dalam mengembalikan kepercayaan MK, harus dilakukan audit internal untuk berantas mafia hukum di MK," tegasnya.

Selain itu, KPK yang menangani kasus Akil Mochtar harus mempercepat proses penanganan. Bila ada hakim lain atau pihak lain yang terlibat harus segera ditangani cepat supaya masyarakat tidak bertanya-tanya dan MK tidak terbelenggu.

"Kalau kepercayaan masyarakat terhadap MK makin buruk, ya harus dikocok ulang (pilih hakim baru)," tandas pria kelahiran Palembang itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Ricuh MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler