Wiiiih...Dalam 9 Tahun, Kekayaan Rizal Ramli Naik Tiga Kali Lipat

Senin, 12 Oktober 2015 – 15:28 WIB
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10). Rizal Ramli datang di KPK untuk menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam jabatannya sebagai Menko bidang Maritim dan Sumber Daya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Selama sembilan tahun terakhir Menko Maritim Rizal Ramli sukses menggelembungkan harta kekayaanya hingga hampir tiga kali lipat. Kini bekas kepala Bulog itu mengantongi harta kekayaan senilai Rp 19 miliar.

Hal ini diketahui dari pengakuan Rizal sendiri usai menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Menurut Rizal nilai hartanya memang banyak berubah sejak terakhir menyerahkan LHKPN pada tahun 2006 silam.  

BACA JUGA: Cari Heli Hilang, Basarnas Fokus Menyusuri Danau Toba

"Total nilai pada waktu laporan 2005-2006 sekitar Rp 7,3 miliar. Tetapi karena kenaikan nilai NJOP kenaikan nilai harga tanah total sekarang Rp 19.120.563.000," jelas Rizal kepada wartawan di KPK, Senin (12/10). 

Selain tanah, aset bekas komisaris utama BNI itu juga meliputi dua kendaraan bermotor dengan nilai 370 juta. Rizal pun mengaku punya koleksi 42 barang seni dengan taksiran nilai Rp 500 juta. "Sementara uang tunai dan deposito masing-masing total ada Rp 1.728.000.000 dan USD 23.712," lanjutnya.

BACA JUGA: MKD Masih Kalah Sakti Dibanding Setya Novanto dan Fadli Zon

Rizal mengatakan, jumlah aset yang dimilikinnya sebenarnya berkurang dibanding terakhir melapor. Dia menyebut ada beberapa bidang tanah yang sudah dijual beberapa tahun lalu serta sejumlah perhiasan milik mendiang istri yang kini diwariskan kepada anak-anaknya.

"Jadi artinya dari jumlah aset berkurang karena dijual tetapi dari segi nilai terjadi peningkatan, karena terjadi peningkatan dari nilai NJOP," pungkas Rizal.

BACA JUGA: Guru Besar Ini Yakin BUMDes Cara Tepat Mengelola Dana Subsidi

Rizal dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menko Maritim pada bulan Agustus lalu. Dia berkilah terhalang kesibukan hingga baru bisa menyerahkan LHKPN dua bulan setelah dilantik. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Freeport, Menteri Sudirman Tak Suka Istilah Perpanjang Kontrak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler