William PSI Pengin Cecar Satpol PP soal Kasus Pembobolan Bank DKI

Senin, 25 November 2019 – 22:34 WIB
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti/pri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana menilai kasus pembobolan Bank DKI oleh beberapa anggota Satpol PP perlu mendapat perhatian legislatif. Karena itu, dalam waktu dekat DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak Satpol PP untuk dimintai klarifikasi.

"Jadi kami harus tanyakan lebih lanjut ke Satpol PP kenapa bisa terjadi hal seperti ini," ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu usai mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (25/11).

BACA JUGA: Kasus Pembobolan ATM Bank DKI, 25 Anggota Satpol PP DKI Diperiksa Polisi

William mengatakan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan anggota Komisi C DPRD DKI untuk menggali permasalahan tersebut dari sisi Bank DKI. "Nanti akan ditanyakan bagaimana sistem di Bank DKI itu, sampai bisa terjadi pembobolan," kata William.

Sampai saat ini William masih enggan berspekulasi lebih jauh terkait permasalahan tersebut. "Karena seluk beluk kasusnya belum tahu jelas. Jadi langkah konkretnya sih sebenarnya kami panggil Satpol PP untuk kejelasannya," kata William.

BACA JUGA: Dibobol Anggota Satpol PP, Bank DKI Tekor Rp 50 Miliar

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.

"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.

BACA JUGA: Bank DKI Dibobol Satpol PP, Taufik Gerindra Salahkan Sistem

Yusri mengatakan dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.

Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP. Dia juga menegaskan hingga saat ini semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler