jpnn.com, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di rumah warga Grumbul Ciroyom, Desa Cikembulan.
"Pelaku berinisial SS (26), warga Pekuncen, Kabupaten Banyumas, kami amankan di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada hari Kamis (4/3). Yang bersangkutan diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus penipuan," kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim didampingi Kasatreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Banyumas, Jumat (5/3).
BACA JUGA: Jokowi: Saya Ngomong Gitu Saja Ramai
Menurut dia, aksi pencurian tersebut diketahui korban atas nama Winarno (27), warga Grumbul Ciroyom, Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, pada 30 Januari 2021.
Saat itu, kata dia, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara di depan rumah dan segera mengeceknya.
BACA JUGA: KLB Partai Demokrat Tetapkan Moeldoko jadi Ketua Umum!
"Korban pun mengetahui pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Selanjutnya, korban mengecek keadaan rumahnya dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang," katanya.
Ia mengatakan, barang-barang korban yang hilang di antaranya tiga unit telepon pintar dan satu motor Beat berpelat nomor R-4256-IJ.
BACA JUGA: Mobil yang Membawa 1.245 Unit Handphone Dirampok
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekuncen.
"Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pekuncen dan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, kami dapat mengamankan SS pada hari Kamis (4/3) yang saat itu sedang berada di wilayah Wangon," kata Kasatreskrim Kompol Berry menambahkan.
Menurut dia, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
Setelah situasi dirasa aman, kata dia, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar mandi yang hanya diganjal dengan paku.
"Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang milik korban dan keluar lewat pintu depan," katanya.
Dari hasil pengembangan, kata dia, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain dengan hasil berupa satu buah televisi 42 inci dan satu unit telepon pintar. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti