jpnn.com, KLUNGKUNG - Kebiasaan I Kadek Wiradana, 22, asal Dusun Gunungrata, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, mencuri burung maupun unggas lainnya terhenti, setelah Tim Opsnal Polres Klungkung menangkapnya pada Jumat (26/7) lalu.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengungkapkan, Wiradana ditangkap berawal dari laporan I Gusti Ngurah Ariana, 46. Pria asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, itu melaporkan kehilangan burung dara sebanyak 38 ekor di kandangnya.
BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan Anggota Banser Berkelahi dengan 2 Pencuri
BACA JUGA: Maling Burung di Rumah Anggota TNI Terekam CCTV, tapi...
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti lainnya, pelaku mengarah kepada Wiradana. Ia pun akhirnya ditangkap di tempat kosnya di Jalan Srikandi, Semarapura. “Dia mencuri malam hari. Datang ke TKP langsung mencuri burung,” ujar Mirza, Rabu (7/8).
BACA JUGA: Terbukti Simpan Barang Curian, EK dan AR tak Bisa Berkutik
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri burung demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hasil pengembangan polisi, tersangka tidak hanya mencuri burung peliharaan Ngurah Ariana.
Ternyata tersangka sudah sempat beraksi di delapan lokasi di wilayah Banjarangkan. Sasaran utamanya adalah burung. “Tidak semua barang bukti kami temukan. Ada yang sudah dijual di pasar tradisional,” ungkapnya. (bx/wan/man/JPR)
BACA JUGA: Detik â detik Arsyad Diadang di Jembatan, Dihajar Massa, tuh Fotonya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Helmi Langsung Punya Ide Ganti Pakaian Tetapi Ketahuan, Hahaha
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti