jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku tidak ingin Indonesia hancur gara-gara hoaks alias kabar bohong. Dari situlah mantan Panglima ABRI itu menggulirkan wacana tentang penggunaan Undang-undang Antiterorisme untuk menjerat para pembuat dan penyebar hoaks.
"Kalau kemarin saya katakan, hoaks saya anggap teror, saya hadapi dengan undang undang terorisme, ribut. Namun, itu karena kecintaan saya pada negeri ini," kata Wiranto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2019 di Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
BACA JUGA: Wiranto: Dibilang PKI, Diam, Sekarang Kami Lawan Itu Hoaks
Menteri pertahanan era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid itu menambahkan, Indonesia harus melalui jalan panjang agar menjadi negara merdeka dan berdaulat. Banyak rakyat berkorban demi kemerdekaan Indonesia.
Baca juga:
BACA JUGA: Bagaimana Jika Rekap Suara Pemilu 2019 di Rumah Amien Rais Saja?
Pak Wiranto Tegaskan Presiden Jokowi Bukan Dewa Penentang Azan
Respons Kiai Ma'ruf soal Prabowo Manfaatkan Jeda saat Azan untuk Minum Kopi
BACA JUGA: Wiranto Jamin TNI Polri Sudah Siap 17 April Nanti
Sebab itu, Wiranto akan melawan hoaks yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa. "Saya cinta negara ini dan sayang negeri ini, sudah dijajah 350 tahun," ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wiranto juga berbicara tentang alasan pemerintah membubarkan sebuah organisasi massa (ormas). Dia mengaku tidak ingin ormas tertentu merongrong Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Kalau kemarin saya bubarkan organisasi yang ideologinya enggak sesuai Pancasila, itu karena kecintaan saya pada negeri ini," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa UMB Tolak Hoaks dan Golput di Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan