jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto kurang sreg dengan wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air panas terhadap Novel Baswedan.
"Sejak saya menteri yang dulu ya, 17 tahun lalu, selalu ada TGPF. Pada saat itu memang bersandar kepada hukum ya silakan saja. Tetapi tentu, semua ada aturan mainnya. Semua ada dasar hukumnya bagaimana," ujar Wiranto.
BACA JUGA: Pak Wiranto Pastikan Pati Polri Tak Akan Jadi Pj Gubernur
Hal tersebut disampaikannya di Istana Negara, Selasa (20/2), saat ditanya mengenai desakan sejumlah pihak kepada pemerintah agar membentuk TGPF, karena hingga kini pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu tidak ada kejelasannya. "Sebetulnya tidak perlu ada TGPF," tegasnya.
Mantan Ketum Hanura itu berharap aparat penegak hukum menjalankan misi secara profesional, sehingga, rakyat juga percaya kepada aparatnya.
BACA JUGA: Novel Segera Pulang, Anies Sebut Mata Masih Bermasalah
Saat diminta penegasan apakah pembentukan TGPF kasus Novel tidak diperlukan? Wiranto menjawab percayakan saja kepada aparat penegak hukum yang sekarang masih melakukan pengusutan.
"Kalau belum ketemu ya tanyakan, kalau sampai belum ada hasilnya ya tanyakan lagi. Belum lagi tanyakan lagi, karena prosesnya ada," pungkas dia. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Yakin Habib Rizieq Pulang? Pak Wiranto Cuma Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Pak Kapolri! Presiden Menunggu Kasus Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam