Wiranto Perintahkan Kemlu Tuntaskan Masalah Siti Aisyah

Jumat, 17 Februari 2017 – 17:51 WIB
Paspor atas nama Siti Aisyah yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Aisyah kini ditahan Polisi Diraja Malaysia atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan atas Kim Jong-nam. Foto: JawaPos.Com/istimewa

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku sudah memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani masalah warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah yang kini ditahan Polis Diraja Malaysia.

Menurutnya, pemerintah juga menyelidiki kasus Aisyah yang disangka terlibat dalam pembunuhan atas kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un itu. "Tapi intinya bahwa Kemenlu negeri mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

BACA JUGA: Malaysia Diminta Buka Akses Indonesia Untuk Siti Aisyah

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu juga mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi mengenai masalah tersebut. Sebab, pemerintah Indonesia menghormati hukum yang berlaku di Malaysia.

"Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat," katanya.

BACA JUGA: Nusron Wahid Pastikan Siti Aisyah Bukan TKI, Tapi...

Sebelumnya, Kim Jong-nam tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, Senin (13/2). Dia diduga disemprot cairan tertentu oleh Aisyah dan seorang warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) saat berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).(cr2/JPG)

BACA JUGA: Kemenlu Sedang Telusuri Rekam Jejak Siti Aisyah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Wiranto Kantongi Laporan BIN soal Siti Spy Aisyah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler