Wirohman Ternyata Pria Sadis, Istrinya Tewas Dibakar, Sopir Dianiaya

Kamis, 14 November 2019 – 21:40 WIB
Barang bukti pembakar istri dan pelaku perampokan sopir, Wirohman alias Wito, disita polisi. Foto: Polsek Sanga Desa for SUMEKS.CO

jpnn.com, SEKAYU - Wirohman alias Wito, 33, warga Dusun 1, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, diamankan polisi.

Selain merampok seorang sopir di Palembang, Wito juga menjadi tersangka pembunuhan istrinya. Ya, ia tega membakar istrinya.

BACA JUGA: Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Novel 212 Bilang Begini

Petualangan kriminal Wito pun berakhir, hari ini Kamis (14/11). Polisi terpaksa menembaknya karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Tersangka diringkus anggota Polsek Sanga Desa. Penangkapan ini berkas informasi warga yang mengetahui keberadaan tersangka.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pelaku Perampokan SPBU Simpang Tais

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Beni Okimu dan Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto langsung bergerak menangkap Wirohman.

Rupanya proses penangkapan tak berlangsung mulus. Tersangka enggan ditangkap dan melakukan perlawanan. Berbekal senpi rakitan laras panjang jenis kecepek tersangka mengarahkannya kepada petugas Polsek Sanga Desa yang akan menangkapnya.

BACA JUGA: Uang Rp120 Juta Hasil Penjualan Telur Raib Dibawa Perampok

Alhasil polisi terpaksa memberikan tindakan tegas demi keselamatan anggota.

Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya. Rupanya Wirohman tak menyerah. Dia bahkan lebih keras melawan, saat tersangka kembali mengarahkan Senpira miliknya, polisi terpaksa kembali menembak dan mengenai perut.

Yang bersangkutan kemudian dilarikan ke Puskesmas Ngulak hingga dirujuk ke RSUD Sekayu dengan pengawalan ketat petugas.

“Kami amankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan laras panjang jenis kecepek, satu pucuk senapan angin beserta 1 kantong plastik kecil peluru senapan angin, satu bilah celurit, satu botol bubuk mesiu, kip, 4 buah timah dan serabut kelapa, 1 buah bong, 2 buah pirek kaca, 4 buah korek api dan 2 bilah pisau dari tangan yang bersangkutan,” urai Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Lekat Haryanto.

Iptu Lekat juga menjelaskan yang bersangkutan setidaknya terlibat dalam 5 laporan polisi yang berbeda kasusnya. Terakhir tersangka dilaporkan oleh korban Romsan, 46, seorang sopir, warga Lr Tangga Takat laut, Palembang.

“Dia merampok sopir yang lewat di kawasan PT Wahana, menggunakan sepeda motor kemudian menodongkan senjata api ke sopir truk. Lalu mengambil uangnya,” ujar Iptu Lekat.

Kasus lainnya tersangka, lanjut Iptu Lekat, terlibat kasus pembakaran istrinya. “Kejadiannya juga tahun 2018, korban merupakan istrinya dan meninggal dunia,” pungkasnya. (kur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler