jpnn.com, MURATARA - Jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama Wismoyo, 37, Senin (18/7) sekitar pukul 12.00 WIB.
Wismoyo ditangkap saat berada di gubuk kecil di pinggiran Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Mesum, Oknum Anggota Dewan Ini Resmi Dipecat
“Wismoyo merupakan salah satu target operasi yang sudah kami intai sejak beberapa hari terakhir,” kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmason, Selasa (19/7).
Tersangka disinyalir merupakan bandar narkoba yang sering menjual sabu-sabu dan ineks di sekitar Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA: Cerita Sopir Angkot yang Tertabrak Truk Pertamina di Cibubur, 12 Penumpang Histeris & Kabur
"Sebelumnya Personel Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Pantai. Kami lakukan penyelidikan, setelah memastikan informasi itu Kami langsung lakukan penindakan," kata AKP Darmason.
Bersama tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening transparan berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,10 gram.
BACA JUGA: Modus Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Ternyata Pelaku Begal Payudara, Waspada
Satu unit hp nokia 105, satu kotak rokok merk LA BOLD dan enam plastik kosong yang digunakan untuk transaksi Narkotika.
BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Selanjutnya kami amankan tersangka dan membawanya ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Darmason.(zul/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean