Seorang pria asal Darwin yang diselamatkan di perairan Indonesia setelah mengalami cedera pungguh parah di kapalnya yang rusak dan kemudian didakwa dengan kepemilikan narkoba, kini telah dipindahkan ke rumah sakit di Bali untuk perawatan medis lanjutan. Poin utama:⢠Dokumen polisi menuliskan Tony Haritos sebagai pemilik Sekolah Internasional Dili di Timor-Leste
⢠Polisi diduga menemukan sejumlah kecil sabu di dekat tempat tidurnya
⢠Pelanggaran yang dihadapinya bisa menimbulkan hukuman penjara maksimum 12 tahun
BACA JUGA: Model Australia Asal Sudan Marah Karena Majalah Muat Foto yang Salah
Tony Haritos, 63, berasal dari keluarga Darwin yang terkemuka.
Ia berlayar di sekitar Timor Barat pada akhir Juli ketika kapalnya rusak dua kali di dekat Kepulauan Sabu sebelum mengapung hingga ke Sumba, hampir 80 kilometer ke arah timur.
BACA JUGA: Oposisi Australia ke Jakarta, Perjanjian Perdagangan Bebas Jadi Sorotan
Sambil menunggu penyelamatan bersama salah satu anggota krunya yang tersisa, Haritos mulai menderita sakit punggung yang parah akibat cedera yang sudah berlangsung lama dan "pingsan", kata pengacaranya, Sienny Karmana.
"Dia tak bisa bergerak dan dia memutuskan untuk menggunakan itu, shabu," katanya.
BACA JUGA: Xanan Gusmao Bersedia Berikan Kesaksian Soal Kasus Penyadapan Timor Leste di Australia
Beberapa hari kemudian, seorang nelayan setempat melapor ketika ia melihat perahu yang mengapung, dan polisi di wilayah itu membawa Haritos ke rumah sakit.
Tiga hari kemudian mereka meminta rumah sakit melakukan tes urin terhadap Haritos, yang lantas mendeteksi adanya kandungan metamfetamin.
Polisi kemudian menggeledah kapalnya, dan diduga menemukan 0,06 gram metamfetamin atau sabu, beberapa di antaranya berada di dekat tempat tidur, sementara sisanya berada di bawahnya.
Sienny mengatakan Haritos membeli obat-obatan terlarang itu di Bali lebih dari setahun yang lalu, menyimpannya di kabinnya, dan kemudian menggunakannya untuk "mengobati sendiri" lukanya.
"Ketika dia jatuh di perahu dia ingin mengurangi rasa sakit dan kemudian dia menggunakan [obat]-nya lagi," kata Sienny.
Dokumen kepolisian Indonesia menuntut Haritos "melakukan kejahatan yakni membeli, menyimpan dan memiliki narkotika kelas 1".
Ia menghadapi kemungkinan hukuman 12 tahun penjara di bawah undang-undang narkoba Indonesia. Photo: Tony Haritos. (Supplied)
Diizinkan pindah rumah sakit
Dokumen-dokumen polisi juga mencantumkan Haritos sebagai pemilik Sekolah Internasional Dili di Timor-Leste.
Setelah penyelamatannya, ia dievakuasi ke pulau Sumba, di mana pengacaranya mengatakan ia menandatangani dokumen mengakui penangkapannya dan bahwa ia akan menghadapi penuntutan ketika seorang dokter menyatakan bahwa kesehatannya telah membaik.
"Polisi memahami dia perlu perawatan, jadi itu sebabnya polisi memberikan surat untuk membawanya ke rumah sakit sampai dia bisa menghadapi kasus ini," kata Sienny.
Ia mengatakan keluarga Haritos secara pribadi mencarter pesawat untuk memindahkannya ke rumah sakit Bali untuk perawatan yang lebih baik.
"Cederanya sangat buruk," kata sang pengacara.
"Dia tak bisa berjalan, dia tidak bisa duduk, dan kemudian ketika kita mencoba mengangkatnya dari tempat tidur ke tandu dia berteriak dan menangis."
Dia sedang menunggu hasil tes MRI untuk kemungkinan cedera tulang belakangnya.
Belum diketahui apakah Haritos akan ditahan di Bali untuk menghadapi pengadilan atau apakah ia akan diterbangkan kembali ke Sumba, kata Sienny.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler. Photo: Tony Haritos dipindahkan ke rumah sakit di Bali untuk perawatan lanjutan. (Supplied)
Simak informasi studi, bekerja, dan tinggal di Australia hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.
BACA ARTIKEL LAINNYA... âKami Bukan Bangsa Monyetâ, Massa Papua Protes Insiden Jatim di Melbourne