TANGERANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4.300 kilogram methamphetamine atau sabu-sabuBarang haram senilai Rp 8,6 miliar itu dibawa Massimiliano Cocuzza, 35, warga negara Italia dengan cara disembunyikan pada dinding koper (false concealment).
Penumpang pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK rute Dubai-Jakarta itu ditangkap setelah mendarat di Terminal 2D kedatangan Bandara Internasinal Soetta, Minggu (20/3) sore, sekitar pukul 17.00.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan terungkap upaya penyelundupan narkoba itu, berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan ada orang membawa sabu-sabu dari Dubai
BACA JUGA: Sebelum Merampok, Minta Minum
Mendapat informasi tersebut, petugas di lapangan langsung mengamati satu-persatu penumpang pesawat Emirates EK rute Dubai-Jakarta
BACA JUGA: Birahi Melonjak, Tukang Sampah Perkosa Nenek
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray terhadap koper yang belakangan diketahui milik Massimiliano Cocuzza tidak terdeteksi membawa narkoba"Karena kita tetap curiga akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan satu-satu persatu barang yang ada di dalam koper yang dibawa Massimiliano
BACA JUGA: Gerebek Pabrik Sabu Beromzet Rp18 M
Dari hasil pemeriksaan itu kita menemukan 4.300 kilogram methamphetamine atau sabu-sabu yang disembunyikan pada dinding koper (false concealment)," kata Gatot, Kamis (24/3).(gin)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap, Maling Diikat di Tiang Listrik Seharian
Redaktur : Tim Redaksi