Gerebek Pabrik Sabu Beromzet Rp18 M

Manajer WNI, Pemodal WN Belanda

Kamis, 24 Maret 2011 – 08:54 WIB
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggrebek industri rumahan sabu di Ruko Megah B/9 Kalideres, Jakarta Barat kemarin. Polisi berhasil menyita 28 gram sabu dan menangkap seorang tersangka, Husman Husni alias Yudi alias Aseng. Aseng mengaku memperoleh bahan baku utama ephidrine dari terpidana perempuan berinisial F yang kini menghuni LP Wanita Tangerang. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS

JAKARTA - Para produsen sabu-sabu (SS) seolah tak pernah jeraYang terakhir, sebuah ruko mewah yang dijadikan pabrik sabu digerebek jajaran Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Tertangkap, Maling Diikat di Tiang Listrik Seharian

Pabrik yang dimodali seorang warga Belanda itu berlokasi di kompleks ruko Megah, Jalan Peta Selatan Blok B/9, Kalideres, Jakarta Barat


Di dalam ruko, polisi menemukan 215 gram SS kristal siap edar dan 15 kg kristal bahan baku SS

BACA JUGA: Anak Pakai Handuk, Bapak Terangsang

Selain itu, ditemukan 2 liter iodine sebagai salah satu bahan SS berikut berbagai peralatan pembuatannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Anjan P.P
menyatakan, pemodal awalnya merupakan WNI yang sudah menjadi warga Belanda

BACA JUGA: Ditilang, Ibu Jari Polisi Digigit

Untuk menjalankan produksi, dia menugaskan orang kepercayaannya, Husman Husni alias Aseng alias Yudi, 42Husman berperan sebagai manajer produksi pabrik tersebut.

Pemasok berbagai bahan kimia untuk membuat SS itu adalah seorang perempuan yang merupakan napi kasus narkobaDia masih mendekam di Lapas Perempuan Tangerang.

Pabrik SS itu digerebek pada Selasa (22/3) pukul 22.00Saat itu, polisi menangkap Aseng"Ini penangkapan keduaSebelumnya, Kamis (17/3), dia (Aseng) ditangkap, tapi berhasil kaburNah, dia tertangkap lagi saat pabrik sabu ini digerebekDia (Aseng) baru setahun lalu bebas dari Lapas Nusakambangan dalam kasus yang sama," jelas Anjan di lokasi penggerebekan kemarin.

Aseng mengaku sudah tiga bulan ini memproduksi sabu-sabu berkapasitas produksi 4 kg per bulanSelama tiga bulan, 12 kg sabu-sabu yang dia produksi dijual Rp 1,5 miliar per kg"Selama tiga bulan ini sekitar Rp 18 miliar, Mas," ujarnyaAwalnya, dia menerima transfer uang dari pemodal untuk merintis pabrik SS tersebutSelanjutnya, keuntungan bisnis itu ditransfer Aseng setiap bulan kepada pemodal tersebut.

Menurut Anjan, polisi telah menahan perempuan penghuni Lapas Perempuan Tangerang itu untuk pengembangan penyidikan"Untuk pemodalnya, kami bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap," tegasnya tanpa mau mengungkap jati diri si perempuan dan pemodal yang merupakan warga Belanda itu(ind/c5/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selingkuh, Kepala Desa Dikudeta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler