WN Korea Selatan Lompat dari Lantai 23 Apartemen, Petugas Temukan Surat Wasiat

Kamis, 02 Juni 2022 – 18:12 WIB
Petugas saat mengevakuasi jasad WNA asal Korea Selatan yang diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 23 di salah satu apartemen di Balikpapan. Foto: Humas Polda Kalimantan Timur.

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di salah satu lantai dasar apartemen Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (2/6) sore. Penemuan mayat tersebut sontak membuat geger warga sekitar.

Saat ditemukan, posisi mayat dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah. Korban merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial IS. 

BACA JUGA: Minimarket di Indramayu Disatroni Perampok, Pelaku Tak Disangka, Ternyata

IS diduga korban bunuh diri dengan cara melompat dari kamarnya yang terletak di lantai 23. Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WITA.

Jasad korban ditemukan petugas tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di halaman apartemen.

BACA JUGA: Bripka Evan Menikah Lagi dengan Wanita Idaman Lain, Kariernya sebagai Polisi Tamat

Temuan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban. Terkait motif korban bunuh diri masih dalam penyelidikan. 

"Kami masih lidik, yang jelas memang benar ada WNA dugaan sementara bunuh diri terjun dari apartemen lantai 23," ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis sore.

BACA JUGA: Pulang Mabuk dan Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandung, MJ Tewas Dibacok Sang Kakak

Mayat korban dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani proses autopsi. Untuk menyelidiki motif korban nekat bunuh diri, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dam mencari barang bukti di lokasi kejadian.

"Kejadiannya itu jam 04.30, korban warga asal Korea umur 49 tahun. Saat ini masih kami dalami motifnya. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi," ungkap Yusuf.

Sembari melakukan penyelidikan, saat ini petugas masih menunggu kedatangan pihak keluarga korban.

"Korban dibawa ke RS Bhayangkara, di ruang mortuary. Kami masih menunggu pihak keluarga korban," imbuhnya. 

Kombes Yusuf Sutejo menambahkan hasil dari penyelidikan sementara petugas menemukan surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban di dalam kamarnya. 

Surat wasiat itu ditulis menggunakan bahasa Korea, sehingga pihaknya masih belum bisa menyampaikan apa bunyi dari surat wasiat tersebut.

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

"Ada surat wasiatnya, tetapi belum bisa disampaikan sekarang karena menggunakan bahasa Korea. Kami masih melakukan penerjemahan," tandasnya. (mcr14/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler