jpnn.com, BATAM - Seorang warga negara Singapura berinisial Ma, ditahan polisi, sejak Minggu (10/10) lalu.
Pelaku ditangkap lantaran terlibat kasus pencabulan terhadap anak-anak.
BACA JUGA: Anggota DPR Minta Perka 10 BP Batam Direvisi
Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini diketahui telah ada tiga anak laki-laki yang menjadi korbannya.
Seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos group), modus Ma dalam melakukan pencabulan itu berawal dari dirinya mendirikan sanggar seni di kawasan punggur.
BACA JUGA: Jive Talkinâ Sebar âVirusâ Wonderful Indonesia di Batam
Diduga, ketiga korban pencabulan itu merupakan anak-anak yang belajar di sanggar seni milik Ma.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencabulan yang merupakan warga negara Singapura. Albert mengatakan, pelaku diamankan pihaknya pada Minggu (8/10) kemarin.
BACA JUGA: Edan, Pak Kepsek Paksa Siswi SD Mau Berciuman Bibir
"Iya benar, ada warga negara Singapura yang kita amankan. Ada tiga orang anak laki-laki yang menjadi korban. Saat ini dia masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Nongsa," ujar Albert saat dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (10/10) siang.
Albert mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua salah satu korban ke Polsek Nongsa. Usai mendapat laporan itu, jajaran Polsek Nongsa membawa korban untuk dilakukan visum.
"Dari laporan itu, selanjutnya kita langsung menangkap pelaku di kawasan Punggur. Dia mengakui perbuatannya dan mengakui ada dua anak lagi yang dicabulinya," tuturnya.
Selain itu, dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Singapura, Polsek Nongsa juga menghubungi Konsulat Singapura terkait penahanan terhadap salah seorang warganya.
"Untuk lebih jelasnya nanti setelah selesai kami lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami jelaskan semuanya," imbuhnya. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasokan Berkurang, Harga Cabai Merah Naik Drastis di Batam
Redaktur & Reporter : Budi