WN Tiongkok Bebas ke Indonesia, WNI Sulit Masuki China

Rabu, 28 Desember 2016 – 16:51 WIB
Papan petunjuk layanan imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

jpnn.com - JPNN.Com - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa untuk 169 negara terutama Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Menurutnya, harus ada prinsip resiprokal atau timbal balik dalam pemberlakuan bebas visa untuk warga negara Tiongkok yang masuk ke Indonesia.

“China setelah dibebaskan visanya tidak resiprokal atau timbal balik. Kalau kita pergi ke Hong Kong, China memberikan bebas visa 72 jam. Indonesia tidak termasuk dalam list bebas visa itu," kata Arsul di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (28/12).

BACA JUGA: PPP Soroti Peran Kemnaker dan Imigrasi soal TKA Ilegal

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu memang mengakui peningkatan jumlah wisatawan mancanegara dengan pemberlakuan bebas visa. Namun, katanya, harus diingat bahwa pada 2015 ada rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR dengan Luhut B Panjaitan semasa masih menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan pada 2015 yang menyepakati evaluasi atas kebijakan bebas visa setelah setahun diterapkan.

"Dulu kesepakatan rapat gabungan Komisi I, Komisi III dengan Pak Luhut ketika masih menkopolhukam dan jajaran menteri di bawahnya bahwa bebas visa ditinjau kembali satu tahun setelah diterapkan," ungkap Arsul.

BACA JUGA: Sanksi Berat Perusahaan Pengguna TKA Ilegal

Karenanya Arsul menegaskan, persoalan itu akan akan dibahas kembali dalam rapat gabungan setelah reses pertengahan Januari 2017. “Terutama, soal evaluasi kebijakan bebas visa,” katanya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Harapkan Turis Tiongkok, Bukan TKA Ilegal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Incar Akun Medsos Penebar Hoax TKA Tiongkok


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler