SURABAYA - Anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya mendatangi sebuah rumah di perumahan Sutorejo Prima Utara, Selasa malam lalu. Rumah itu didatangi karena adanya laporan masyarakat sekitar tentang aktivitas warga negara (WN) asing yang mencurigakan.
Aksi polisi tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00. Di dalam rumah itu terdapat lima WN Tiongkok yang terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan. Menurut pelapor, penghuni rumah tersebut sering keluar masuk mengendarai mobil L300.
Saat Jawa Pos ke lokasi, mobil bernopol L 9650 AM itu memang diparkir di teras rumah. Namun, polisi sama sekali tidak memeriksa isi mobil tersebut. Dua petugas terlihat menginterogasi penghuni rumah itu. Seorang lagi berjaga di dekat pintu masuk.
Dari luar, mereka terlihat kerap memakai bahasa tubuh. Menurut salah seorang anggota yang enggan disebut namanya, mereka memang tidak bisa berbahasa Indonesia. "Warga Tiongkok itu didampingi seorang biro jasa yang membantu selama di sini," ucapnya.
Pemeriksaan berlangsung hampir dua jam. Sekitar pukul 23.00, polisi lantas menyuruh mereka mengunci pintu-pintu kamar. Selang sepuluh menit kemudian, lima orang tersebut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya dengan dua mobil.
Setelah itu kini polisi memastikan bahwa lima orang itu bermasalah dengan izin tinggal di Indonesia. Mereka seharusnya sudah tidak boleh tinggal di Surabaya.
BACA JUGA: Duh, Sampul LKS Kewarganegaraan Kok Gambarnya Begini
"Visa kerjanya habis. Mereka ini satu keluarga," jelas Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar. (did/c9/git/flo/jpnn)
BACA JUGA: Cegah Kanker Serviks, Anggota Jalasenastri Laksanakan Pap Smear
BACA JUGA: Kerja 2 Jam, Penghasilan Rp 3 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Gara-gara Masalah Kecil, Pisau Berbicara
Redaktur : Tim Redaksi