WN Tiongkok Menipu, Rp 500 Juta Ditukar Mi Instan dan Garam

Jumat, 27 April 2018 – 16:06 WIB
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat membekuk komplotan penipu yang menyasar perempuan berinisial JT (50). Komplotan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok itu menipu dengan modus ritual pembersihan harta untuk membuang sial dan bencana.

Kapolres Mertro Jakpus Kombes Roma Hutajulu mengatakan, komplotan penipu tersebut beranggotakan enam orang. Ada tiga WN Tiongkok dan tiga orang Indonesia.

BACA JUGA: Tiga WNA di Surabaya Dideportasi

Roma memerinci keenam anggota komplotan itu adalah HSZ, CT, CH, A, JW, dan E. “Semua pelaku dibekuk di Bandung pada Senin lalu (23/4),” kata dia, Jumat (27/4).

Adapun modus pelaku adalah menawarkan jasa untuk membebaskan korban dari sial dan musibah. Syaratnya, korban harus mengikuti ritual pembersihan harta.

BACA JUGA: Ketahuan Mencuri, WN Tiongkok Dideportasi

“Kejadian bermula ketika korban berbelanja di Pasar Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Di pasar dia bertemu JW yang tengah mencari daun bawang kuning untuk menyembuhkan suaminya,” urai Roma.

Setelah itu, A menghampiri korban dan JW seraya memberitahu ada pendeta tua yang memiliki daun bawang kuning. Namun, pendeta tua itu hanya mau memberikannya pada orang yang sudah tua.

BACA JUGA: Angkut WN Tiongkok, Helikopter Jatuh di Morowali

JT akhirnya ikut pergi tanpa sadar telah menjadi target penipuan. Kedua pelaku bersama JT lantas pergi menuju rumah yang disebut tempat tinggal seorang pendeta tua.

Tapi, pendeta itu tidak bisa ditemui. “Hal itu diungkapkan oleh E, yang mengaku cucu pendeta. Selanjutnya E memberikan pesan ke JT bahwa suaminya kemasukan roh jahat," imbuh Roma.

Kemudian E juga berpesan ke JT bahwa keluarganya akan mengalami kesialan dan musibah hingga hancur. Akhirnya korban makin panik sehingga menuruti saran komplotan penipu itu.

"Setelah diberi tahu hal itu, korban takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada keluarganya. Akhirnya korban percaya dengan cara melakukan pembersihan harta," katanya.

Korban ketika itu diminta untuk membungkus perhiasan, uang Rp 22 juta, CNY 10 ribu dan USD 2 ribu miliknya. Selanjutnya, korban menyerahkan uang dan perhiasannya yang nilai totalnya Rp 500 juta kepada E.

Komplotan itu lantas berpura-pura membersihkan harta korban. Selanjutnya, komplotan itu mengembalikan harta korban yang dibungkus kertas koran.

“Pelaku berpesan untuk dibuka tiga hari ke depan. Tersangka juga memberikan sebuah botol berisikan air yang harus digunakan untuk mandi dan minum korban selama ritual," urai Roma.

Korban pun menuruti permintaan komplotan itu dengan membuka bungkusan setelah tiga hari. Alangkah kagetnya korban ketika benda dalam kerta koran yang disangkanya harta ternyata hanya empat bungkus mi instan dan garam.

“Korban lantas melapor ke kami dan mengaku rugi Rp 500 juta atas penipuan itu ini,” tambahnya.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Randy Tertipu Developer Perumahan Mewah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler