jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta jajaran kepolisian bertindak terkait fenomena warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran. Salah satunya dari Tiongkok.
"Misalnya, beberapa waktu lalu tertangkap copet di salah satu pasar di Jakarta. Ternyata pelakunya adalah warga negara asing, Tiongkok, yang tidak bisa berbahasa Indonesia yang pekerjaannya tidak ada, dan dia tidak punya identitas," kata Junimart di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/12).
BACA JUGA: Demam Om Telolet Om, Begini Respons Korlantas Polri
Kejadian tersebut menurutnya sebuah contoh perlunya antisipasi. Sebagai mitra polri, politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian.
"Ini sudah kami komuinikasikan dengan Polri agar segera bertindak dengan situasi seperti ini," tegasnya.
BACA JUGA: Dalami Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Rajamohanan Nair
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang mendapati WNA bermasalah, termasuk dari Tiongkok, agar menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak perlu ada tindakan di luar hukum seperti sweeping dan semacamnya.
"Kalau ada yang janggal dan betul-betul mencurigakan, laporkan kepada polisi. Jangan nanti karena niat kita baik untuk melakukan sweeping tapi kan secara hukum tidak boleh. Laporkan saja ke polisi dan jangan kita sweeping," pintanya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Internet Dinilai Memperbesar Ancaman Terorisme
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: WN Tiongkok Banyak yang Masuk di Kepri tapi Keluarnya Sedikit
Redaktur : Tim Redaksi