jpnn.com, BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam tengah mengusut kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara Afghanistan berinisial MW, berstatus pencari suaka di Indonesia.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah orang tua anak di bawah umur tersebut mengadang mobil yang dikemudikan WNA Afghanistan yang ketahuan membawa anak di bawah umur tersebut keluar dari rumahnya, di kawasan Pasar Golden Lake, Bengkong Sedai, Kota Batam, Minggu (14/7).
BACA JUGA: Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung
“Beredar video itu kami melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orang tua korban, serta anak yang dibawa lari oleh WNA Afganistan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP GIandi Nugraha di Batam, Selasa (16/7).
Dia menjelaskan penyelidikan ini diawali dengan konfirmasi terhadap WNA yang merupakan pencari suaka di Kota Batam tersebut.
BACA JUGA: 4 Anggota IM57 Daftar Capim KPK, Ini Daftar Namanya
Setelah menemui orang tua korban (anak di bawah umur) tersebut, korban dan keluarganya membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
“Kemudian kami lakukan visum, terdapat bukti-bukti petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Setelah menerima laporan polisi tersebut, tim penyidik menindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Hari ini kami akan gelarkan untuk meningkatkan status WNA tersebut menjadi tersangka,” katanya.
Saat ini WNA Afghanistan masih berstatus terperiksa. Penyidik masih berupaya memeriksa WNA Afghanistan dengan mencarikan penerjemah karena belum bisa berbahasa Indonesia.
Giadi juga mengungkapkan di antara korban dan pelaku sudah saling kenal selama satu bulan. Perkenalan terjadi di media sosial, lalu menjalin hubungan melalui pesan instan.
“Kemudian keduanya saling bertemu, kejadian ini merupakan pertemuan yang kedua kalinya mereka,” ujar Giadi.
Penyidik juga sedang mendalami siapa pemilik dari mobil yang digunakan WNA Afganistan untuk menjemput anak di bawah umur tersebut.
Sebelumnya, kasus WNA Afghanistan membawa lari anak di bawah umur viral di media sosial di Batam.
Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara yang diduga ayah korban sedang mengadang mobil yang diduga dikemudikan oleh warga negara asing tersebut.
Peristiwa itu sempat diwarnai keributan, saat WNA Afganistan tersebut hendak kabur menggunakan mobilnya ketika diadang oleh keluarga korban.
Pelaku berupaya kabur dengan menabrak sepeda motor yang dikemudikan orang tua korban.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam