jpnn.com, JAKARTA - Salah satu petinggi Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Snowbay berinisial SD ditangkap Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini berkaitan dugaan kepemilikan narkona jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Adik Ajak Kakak Nyabu Bareng
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan ini.
“Iya benar (ditangkap), nanti lebih jelas dengan Kasubdit ya," kata Suwondo ketika dikonfirmasi, Selasa (10/7).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 128 Penjahat
Sementara itu, diketahui bahwa SD merupakan warga Korea Selatan dan menjabat sebagai manajer Waterpark Snowbay TMII.
Penangkapan sendiri terjadi pada Senin (9/7) kemarin. Hingga kini SD terus menjalani pemeriksaan aparat.
BACA JUGA: Park Hae-jin Divonis 5 Tahun Penjara
Ketika ditanya soal berapa jumlah narkoba yang dimiliki SD, Suwondo juga bisa menjelaskannya.
Namun dia memastikan SD ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. "Sabar ya, sekarang masih diperiksa,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Betty Didenda Pengadilan Sebesar Rp 800 Juta
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan