jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus skimming Bank Kalsel dengan kerugian nasabah mencapai Rp 1,9 miliar.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan tim Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengantongi identitas WNA tersebut.
BACA JUGA: Duit Nasabah Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar Raib, Pelaku Skimming Berada di Lapas
"Penyidik masih melacak pergerakan WNA dengan mendalami riwayat perjalanannya," kata Rifa'i di Banjarmasin, Rabu.
Berdasarkan hasil pelacakan sementara, kata dia, arahnya ke Eropa dan terus bergerak dinamis.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Masih Sempat Ingat Ada Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J
Rifa'i mengatakan bukan tidak mungkin Polda Kalsel melalui Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk dilakukan upaya mengejar terduga pelaku di luar negeri.
Meski begitu, kata dia, hal itu bisa dilakukan ketika keberadaan pelaku sudah dipastikan di satu negara.
BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korbannya Sudah Banyak
"Memang ini bukan perkara mudah ketika mengejar pelaku di luar negeri mengingat panjangnya prosedur yang harus dilakukan," jelas dia.
Adapun peran terduga pelaku WNA tersebut disinyalir polisi sebagai otak dari tersangka D dan S, dua WNI sesama alumni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali.
Rifa'i menyebut terduga pelaku berstatus WNA diketahui sudah berada di luar Indonesia ketika aksi skimming dilancarkan.
"Dana hasil skimming saldo nasabah Bank Kalsel diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency)," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mulai Identifikasi Pelaku Aksi Skimming Duit Nasabah Bank Kalsel
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti