Woow...Pepen Pengin Gaji PNS Bekasi Setara Jakarta

Rabu, 18 Januari 2017 – 12:07 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginginkan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bekasi memiliki total gaji sebesar Rp 10 juta perbulan.

Harapan tersebut disampaikannya saat melantik 995 pejabat esselon IV Pemerintah Kota Bekasi di Asrama Haji, Jl Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (17/1).

BACA JUGA: Gaji PNS Dibayarkan Tunggu Pelantikan Pejabat? Duh duuh

"Saya ingin take home pay PNS Pemkot Bekasi bisa mencapai Rp 10 juta perbulan, biar sama dengan PNS DKI Jakarta," kata Rahmat Effendi dalam sambutannya.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kota Bekasi agar mengkaji ulang tunjangan daerah serta insentif bagi PNS Pemkot Bekasi.

BACA JUGA: Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong

"Mengapa harus dinaikan? Karena kesejahteraan PNS harus distabilkan agar konsen bekerja tidak memikirkan biaya tambahan ini itu, sehingga bisa fokus dalam bekerja menuntaskan persoalan dan permasalahan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Effendi juga motivasi semua elemen pejabat agar merubah mindset mereka agar lebih cepat tanggap dan lugas. Jangan ada lagi kebiasaan lama yang negatif seperti datang ke kantor lebih lama namun pulang cepat.

BACA JUGA: Sudah Tanggal Berapa nih? PNS Belum Gajian

"Kebiasaan lama seperti penumpukan kegiatan pada triwulan ke IV sehingga mengakibatkan terkendalanya penyerapan anggaran melewati batas waktu yang ditentukan. Mulai sekarang, biasakan semuanya dimulai dan dilaksanakan dari awal tahun," kata pria yang akrab disapa Pepen tersebut.

"Untuk pejabat baru yang di promosikan agar selalu dan menjadikan mindset bekerja dengan tanggap di bidang pelayanan khususnya di Kelurahan yang menjadi Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian ataupun di dinas yang menjadi Kepala Bidang untuk memperhatikan permasalahan yang ada," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, pengangkatan pejabat baru atau yang masih tetap dalam jabatan lama di kelembagaan sesuai PP nomor 18 ini, sudah melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang matang.

"Semua yang telah diangkat dan ditetapkan ini merupakan orang-orang terpilih, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tegas Pepen.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, total pejabat esselon IV yang dilantik terdiri dari 735 orang golongan IV A, dan sebanyak 260 orang golongan IVB.

Dari total pejabat eselon IV yang dilantik, di dalamnya terdapat 170 orang pejabat golongan IV A dan 30 orang golongan IV B yang baru dipromosikan naik jabatan. (dhy/zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak PNS Belum Gajian


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler