Wouw... Indonesia Terima Rp66,71 Miliar Sebagai Fee Audit Organisasi Internasional Ini

Sabtu, 19 September 2015 – 15:55 WIB
Anggota VI BPK Bahrullah Akbar. FOTO: Indo Pos

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2016-2017.

IAEA adalah sebuah organisasi independen berpusat di Wina, Austria yang bertujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer.

BACA JUGA: BPK Terpilih Jadi Auditor Eksternal Badan Energi Nuklir Internasional

“Pemerintah Indonesia akan terima Rp66,71 miliar sebagai fee audit atas terpilihnya BPK sebagai External Auditor IAEA Periode 2016-2017,” kata Anggota VI BPK Bahrullah Akbar, Sabtu (19/9).

Uang tersebut, menurut Bahrullah Akbar, sebagai merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 414,000.00 Euro atau setara dengan Rp66,71 miliar untuk periode dua tahun.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Ketua ‎PB PGRI: Verval Honorer K2 Diurus Pemda, Berpeluang Muncul Kecurangan

BACA JUGA: Yusril Siap Maju Jadi Capres 2019

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPNS Kementerian LHK Dinilai Mengabaikan Petunjuk Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler