Wow.. BEI Incar Rp 600 Triliun

Selasa, 03 Mei 2016 – 13:23 WIB
IHSG. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengincar tambahan nilai kapitalisasi pasar saham Rp 600 triliun dari perusahaan asuransi. Sedikitnya, sepuluh perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan asuransi umum bersiap melakukan divestasi saham.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, jatuh tempo kewajiban divestasi sebagian kepemilikan saham badan hukum asing berakhir tiga tahun ke depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah kini berupaya menyelesaikan aturan tentang batas maksimal kepemilikan asing di perusahaan asuransi, terutama asuransi jiwa.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Perbaikan Kapal Naik Tajam

OJK menyebutkan, batasan kepemilikan badan hukum asing di perusahaan bidang jasa itu 80 persen. Faktanya, data OJK per Desember 2015, sepuluh perusahaan dari total 55 perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan dari total 95 perusahaan asuransi umum masih dimiliki badan hukum asing lebih dari 80 persen.

Peraturan batasan kepemilikan sebenarnya sudah ada. Namun, hal itu digugurkan saat krisis 1998 karena banyak pengusaha lokal mengalami kesulitan finansial. Dalam rangka penyelamatan, akses bagi pemodal asing dibuka. Sejak itu, akuisisi dan kepemilikan saham mayoritas bertahan sampai sekarang.

BACA JUGA: Setelah India dan Jepang, Garbarata Indonesia Bidik Eropa

Meski deadline masih tiga tahun lagi, BEI merasa perlu menjemput bola. Hal itu disebabkan ada kekhawatiran penjualan saham hanya dilakukan secara strategis yang bersifat business-to-business, bukan melalui penawaran umum.

 ”Daripada dijual, lebih baik jual ke pasar modal. Dampaknya ke pasar saham kira-kira akan bertambah Rp 600 triliun market cap (kapitalisasi pasar saham),” ujar Tito kemarin (2/5). (gen)

BACA JUGA: Catat Deflasi Tertinggi Selama 17 Tahun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kupas Tuntas Tax Amnesty, Bagaimana Hasilnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler