jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pengaduan layanan konsumen sepanjang 2021 meningkat sebanyak 9.393.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menyebut jumlah tersebut naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 931 layanan pengaduan konsumen di Kemendag.
BACA JUGA: Kepercayaan Konsumen Menanjak, Perekonomian Diramal Cakep, Tetapi
"Banyaknya pengaduan di sektor E-commerce seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi covid-19,” ungkap Veri, Sabtu (8/1).
Pengaduan di sektor E-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.
BACA JUGA: YLKI: Jasa Keuangan Mendominasi Pengaduan 2021, Sebegini Jumlahnya
Veri menambahkan dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan.
"Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan," jelas Veri.
BACA JUGA: Junimart Sebut Panja Pemberantasan Mafia Tanah DPR Terima Ribuan Pengaduan
Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi.
Sedangkan pengaduan tidak diproses, jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.
Veri mengungkapkan selama periode Januari—Desember 2021, aplikasi pesan Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan.
Saluran terbanyak selanjutnya adalah surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan, dan telepon 16 pengaduan.
Dalam hal ini, Veri menegaskan bahwa Kemendag akan melakukan penyelesaian pengaduan konsumen dan meningkatkan pelayanan.
"Hal itu sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia, serta pelaku usaha yang tertib,” pungkas Veri.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu