Wow! Dua Kapal Nelayan Sumut Juga Dibom

Rabu, 06 April 2016 – 09:22 WIB
Foto ilustrasi dok.Jawa Pos

jpnn.com - BELAWAN - Direktorat Polisi Perairan Polda Sumut kemarin meledakkan tiga kapal ikan milik pelaku illegal fishing asal Thailand dan Indonesia.

Peledakkan kapal nelayan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso itu dilakukan di sekitar Perairan Lampu Satu Belawan.

BACA JUGA: Geregetan Kejar La Nyalla, Jaksa Pakai Cara Ini

Dari amatan Sumut Pos (Jawa Pos Group), ketiga kapal nelayan masing-masing kapal PSF 2436 berbendera Thailand dan dua kapal tanpa nama asal Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut tersebut diledakkan satu per satu menggunakan bom berdaya ledak sedang yang dirakit oleh aparat kepolisian.

Api dan asap terlihat membumbung ke udara setiap kali kapal meledak. Kapal-kapal itu kemudian tenggelam ke dasar laut Belawan. Sisa puing-puing kapal tampak berserakan di permukaan laut.

BACA JUGA: Tiba-tiba Saja Bupati Disuruh Tes Urine

Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Tubuh Musyareh memaparkan, peledakan dan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing ini, merupakan yang ke tujuh kalinya dilakukan Polair selama kurun waktu satu tahun terakhir.

"Ini merupakan penenggelaman kapal yang ketujuh kalinya. Pemusnahan ini sudah ada penetapan dari pengadilan negeri," katanya.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Utama Listrik Byarpet

Kapal penangkap ikan PSF 2436 berbendera Thailand sebelumnya ditangkap di sekitar 16 mil laut arah timur perairan Pulau Pandang Kabupaten Batubara, pada 20 Maret 2016 lalu. Kapal yang dinahkodai, Phan Ruam Thong dengan 4 orang awak itu terbukti menangkap ikan menggunakan pukat trawl tanpa izin.

"Dua lagi kapal tanpa nama milik nelayan lokal dinakhodai, M Yusuf dan Abdul Muis. Keduanya diamankan karena menggunakan pukat trawl saat menangkap ikan di sekitar perairan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, pada Januari 2016," ungkap Tubuh. (rul/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... La Nyalla Hanya Utus tim ke Sidang Praperadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler