Wow! Imigran Gelap Dipindahkan ke Hotel

Selasa, 19 Mei 2015 – 05:35 WIB
Para imigran Rohingya asal Myanmar setelah dipindahkan dari Pangkalan Susu ke Wisma Keluarga Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/2). Foto: Danil Siregar/Sumut Pos

jpnn.com - MEDAN – Selain di Aceh, Sumut juga "kedatangan" imigran gelap. Untuk langkah penanganan, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) wilayah Sumut akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Itu berkaitan dengan langkah ke depan terhadap 96 imigran gelap dari Bangladesh dan Myanmar yang ditemukan nelayan setempat di perairan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (15/5).

BACA JUGA: Dihajar Suami, IRT Lari Tinggalkan Anak Balita di Rumah

’’Sekarang mereka masih ditangani Kantor Imigrasi I Khusus Medan. Nanti rapat koordinasi kami lakukan bersama Menkopolhukam dan pihak terkait lain,’’ ungkap Kepala Bidang Intelinfokom Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sabarita Ginting kepada Sumut Pos (Grup JPNN) Senin siang (18/5).

Dia menyebutkan, pengambilan kebijakan dan langkah ke depan tidak bisa diputuskan Kemenkum HAM Sumut. Sebab, para pengungsi Rohingya dan para suaka lainnya itu mencakup penanganan nasional maupun internasional.

BACA JUGA: Menteri Andrinof Ingin Kembangkan Wisata Mandeh

’’Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena Kakanwil Kemenkum HAM Sumut sedang dinas di Gunung Sitoli. Jadi, kami menunggu petunjuk karena masalah ini masalah nasional dan internasional,’’ jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kemarin Kantor Migrasi I Khusus Medan memindah 96 WNA dari tempat pengungsian di Pangkalan Susu ke Wisma Keluarga di Jalan Medan–Binjai Km 12,5. Namun, kapasitas penampungan tidak cukup. Pihak imigrasi kembali memindahkan para pencari suaka itu ke Hotel Beras Pati di Jalan Jamin Ginting, Medan.

BACA JUGA: Diolesi Cuka atau Jeruk Nipis, Batu Akik Ini Bikin Heboh

Sabarita menerangkan, pemindahan tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan. ’’Iya, dipindahkan. Kalau dari Myanmar sudah jelas pengungsi. Untuk Bangladesh, kami belum tahu apa tujuan mereka ke sini (Indonesia, Red),’’ ungkapnya.

Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi I Khusus Medan Herawan Sukoaji menambahkan, pihaknya tengah mendata 96 WNA tersebut. Hasilnya, 553 warga Bangladesh dan 43 warga Rohingya.

Dalam pendataan sementara, Herawan menyebutkan bahwa 43 warga negara Myanmar sudah jelas dengan tujuan mencari suaka. Sementara itu, 53 warga Bangladesh merupakan WNA yang mencari pekerjaan.

’’Warga Rohingya tidak bisa dipulangkan karena daerah mereka sedang konflik. Untuk warga Bangladesh, mereka memang meminta dipulangkan karena mereka bertujuan ke Malaysia untuk mencari kelayakan hidup yang lebih baik dengan bekerja,’’ jelasnya.

Karena itu, Kantor Imigrasi I Khusus Medan segera memulangkan 53 warga negara Bangladesh tersebut. Menurut Herawan, mereka masuk ke Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi. ’’Kami akan mendata dan segera memulangkan mereka ke negara asalnya,’’ tuturnya.

Untuk pemulangan WNA asal Bangladesh, Imigrasi I Khusus Medan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh di Jakarta. (gus/JPG/c19/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Kasus MV Hai Fa, Pakar Hukum Ini Bilang Harus Hormati Putusan PT Ambon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler