jpnn.com - JAKARTA - Perlakuan Badan Intelijen Negara (BIN) saat memulangkan buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono sangat berbeda dengan apa yang dilakukan KPK saat memulangkan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang M Nazaruddin dari Kolombia 2011 silam.
Mereka sama-sama dipulangkan via bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Saat memulangkan Nazaruddin, KPK menjaga buronannya dengan sangat ketat.
BACA JUGA: Gila! Samadikun Ditangkap, Tiongkok Minta Barter
Misalnya, begitu pesawat mendarat di Halim, para petugas langsung memakaikan rompi anti peluru, lalu memasang borgol di salah satu tangan Nazaruddin ke satu tangan petugas.
Dia benar-benar diperlakukan bak penjahat papan atas.
BACA JUGA: Tertangkap, Samadikun Langsung Ditanya Hartanya
Pemandangan sangat berbeda terjadi ketika boruon BLBI, Samadikun dibawa pulang dari Tiongkok.
Saat turun dari pesawat carteran di Halim, tangan Samadikun bebas dari borgol. Bahkan, pria yang mengenakan polo shirt lengan panjang itu bebas melenggang dengan menenteng tas selempangnya.
BACA JUGA: Kisah Terjeratnya si Bos Grup Modern
Pria yang telah merugikan uang negara sekitar Rp 169 miliar (tahun 2003) itu pun berjalan santai bersama rombongan Kepala BIN Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo bak seorang tamu.
Sutiyoso menuturkan, pihaknya tidak ingin memborgol Samadikun karena sangat kooperatif. Bahkan, dia juga meminta maaf atas prilakunya selama ini. "Dia minta maaf ke pemerintah dan masyarakat," tegasnya. (dlo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Panama Papers Dibahas dalam Sidang Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi