jpnn.com - NATUNA - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Natuna, Kamarudin, tertangkap tangan membawa uang tunai miliaran rupiah ke Kecamatan Serasan, Rabu (2/12).
Kamarudin yang menumpang kapal peritis KM Bahari 5 tiba di pelabuhan Serasan sekitar pukul 13. 00 WIB tersebut tidak bisa berkutik, saat polisi menggeledah barang bawaan penumpang kapal.
BACA JUGA: Ribuan Simpatisan dan Pendukung Rialis Dihibur Artis Pasangan Romantis
Menurut informasi di lapangan, Kamarudin berdalih bahwa uang yang dibawanya akan disalurkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan beralasan untuk beli tanah.
Kapolsek Serasan AKP I Ketut Artha belum memberikan komentar terkait penangkapan tersebut. Namun polisi akan memeriksa Kamarudin secara intensif di Polres Natuna.
BACA JUGA: Larangan Penggunaan Telepon Genggam pada 9 Desember, Cek Di Sini!
Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, uang tunai Rp 2,5 miliar masih diamankan di Polsek Serasan. Dan akan dibawa ke Polres memudahkan penyelidikan.
Ditegaskan Amazon, Polres Natuna tetap menjalankan prosedur. Uang tunai dalam jumlah besar akan diperiksa, untuk apa dan dari siapa.
BACA JUGA: DKPP Pecat Empat Orang Penyelenggara Pilkada
"Kalau ada indikasi mengarah pada peruntukan pilkada, akan diproses sesuai aturannya," tegas Amazona.(arn/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jago PDIP di Pilkada Sulteng Ternyata Sudah Terapkan Nawacita
Redaktur : Tim Redaksi