Wow! Nurdin Halid Pimpin Golkar Sumut

Rabu, 30 Desember 2015 – 07:40 WIB
Nurdin Halid (kedua dari kiri). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN – Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menunjuk Nurdin Halid sebagai pelaksana tugas (Plt)  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sumut.

Nurdin, yang saat ini menduduki kursi Waketum DPP Parta Golkar kubu Munas Bali, menggantikan sementara Ajib Shah yang ditahan KPK dalam perkara dugaan suap oleh Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.

BACA JUGA: Petugas Gardu Transaksi di Tol Cipali Ditambah, Yakin Bisa Kurangi Macet?

Pergantian sementara ini disampaikan Nurdin usai menggelar konsolidasi internal DPD Golkar Sumut di Balai Citra Tiara Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (29/12). Dirinya ditugaskan untuk menjadi Plt agar Ajib Shah bisa leluasa menyelesaikan persoalan hukum yang menimpanya tanpa terbebani tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.

"Jadi begini, supaya bang Ajib bisa konsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum, maka saya ditunjuk sementara untuk memimipin ini (DPD Golkar Sumut). Ini hanya bersifat sementara, sebagai pelaksana tugas (Plt), jadi beliau tetap sebagai Ketua DPD Sumut, saya pelaksana tugasnya," ujarnya.

BACA JUGA: Ngeri!! Prediksi Bamsoet Tentang Pemerintahan Jokowi-JK di 2016

Dia juga meminta agar seluruh kader mendoakan agar Ajib Shah bisa menyelesaikan persoalan hukumnya dengan baik.

"Ini kan supaya tidak ada kekosongan kepemimpinan. Dan yang paling penting, kita beri ruang dan kesempatan kepada Pak Ajib menghadapi proses hukum. Sembari semua kita mendoakan supaya beliau bisa keluar dari persoalan ini," sebutnya.

BACA JUGA: DPD: Dorong Peta Jalan Bagi Masyarakat Papua

Nurdin mengatakan, dirinya akan menunjuk ketua harian yang akan menggantikan dirinya selama tidak berada di Sumut. Hal ini agar DPD Golkar Sumut bisa dengan cepat mengambil keputusan langkah yang sifatnya strategis. Namun, dirinya mengaku belum mengantongi nama kader yang akan membantu tugasnya itu.

Sementara terkait posisi Ketua DPRD Sumut yang saat ini masih melekat pada diri Ajib Shah, mantan Ketua PSSI ini mengaku akan mempelajari terlebih dahulu tata tertib yang berlaku di lembaga dewan. Sebab untuk menggantikannya, harus menunggu adanya putusan berkekuatan hukum tetap alias incrah. (bal/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Macet, Kemenhub Terapkan Sistem Buka-Tutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler