jpnn.com - JAKARTA - Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, CCTV, tali, alat panjat, dan senjata tajam dari AJ dan S, dua pelaku penyanderaan di perumahan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Selain itu, dari salah satu pelaku, polisi juga menemukan jimat dibungkus kain berwarna merah.
"Ada jimat dan teropong juga. Selain itu ada dua lakban dan tali tambang serta borgol. Mereka juga sudah menyiapkan penutup kepala," kata Awi di rumah korban penyanderaan di Jalan Bukit Hijau VII nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9).
BACA JUGA: Tidak Ada Korban di Pondok Indah, Tepuk Tangan untuk Polri
Awi menerangkan, penemuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Awi menerangkan, pihaknya belum mengetahui maksud jimad tersebut. Namun, semua hal yang ditemukan dalam kasus ini, akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Ternyata, Penyandera di Pondok Indah Sempat Menangis di Depan Korban
"Tentunya ini akan kami kembangkan semuanya," ujar Awi.
Tak hanya itu, Awi juga akan mendalami informasi yang menyebut AJ merupakan mantan pegawai Exxon Mobil.
BACA JUGA: Masyarakat Sunda Minta Rizal Ramli Mau jadi Cagub DKI
Untuk diketahui, pemilik rumah, merupakan mantan Vice Presiden Exxon Mobil, Asep Sulaiman.
"Nanti kami dalami AJ karyawan Exxon. Tapi yang jelas korban nggak kenal si AJ ini," pungkas Awi. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Penjelasan Kapolda soal Penyanderaan Pondok Indah
Redaktur : Tim Redaksi