Wow, Pemilih Pilkada Serentak Ditetapkan 102 Juta

Kamis, 01 Oktober 2015 – 22:57 WIB
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Jumlahnya mencapai 102 juta jiwa.

Meningkat dari daftar pemilih sementara (DPS) yang diposting dalam laman KPU lewat sistem informasi daftar pemilih (Sidalih), yang hanya 98.315.987 juta jiwa.

BACA JUGA: Ini Tahapan Pilkada di Tiga Daerah Yang Bisa Dipangkas

"Iya, sudah ditetapkan (DPT). Hari ini beberapa daerah sudah menetapkannya. Kalau di Sidalih mencapai 102 juta jiwa, berarti lebih maju dari DPS. Dalam artian lebih banyak daerah yg menyelesaikan tugasnya dari pada DPS waktu itu . DPS juga mereka selesaikan, tapi tidak semuanya dilengkapi di Sidalih," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Kamis (1/10).

Meski sudah ditetapkan, jumlah DPT menurut Hadar masih dapat berubah. Karena KPU masih akan melakukan pengecekan kembali. Hasilnya, akan dimasukkan dalam DPT tambahan.

BACA JUGA: KPU di Tiga Daerah Ini Diminta Ubah Jadwal Pilkada

Hadar mengatakan hal tersebut menanggapi pandangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut masih terdapat persoalan dalam penetapan DPS menjadi DPT.

Antara lain, masih ditemukan pemilih ganda. Contoh lain, pemilih di Porong Sidoardjo, meski telah pindah alamat, namun masih ber-KTP di tempat sebelumnya.

BACA JUGA: Beriman Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

"Makanya kamu mau menertibkan pemilih sesuai dengan KTP-nya. Tapi kalau ada kasus-kasus tertentu, misalnya pemekaran, ya kami harus menerima itu, apalagi kalau belum ada pelayanannnya untuk (masyarakat merubah KTP, Red.)," ujar Hadar.

Menurut Hadar, ruang perbaikan DPT masih terbuka. Bahkan di aturan KPU disebut sampai pada hari pemungutan suara, 9 Desember mendatang.

"Sebetulnya masih ada (ruang perbaikan DPT,red). Bahkan di aturan masih sampai hari pemungutan suara. Kalau memang tidak memenuhi syarat, dicoret saja. Tapi itu diluar sistem aja dicoretnya, oleh PPS-nya (panitia pemungutan suara, Red). Kami kan tidak mau juga itu terbuka,  karena bisa dimanfaatkan untuk manipulasi. Karena kebutuhan logistiknya juga kan dari DPT ini," ujar Hadar.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Segera Terbitkan Peraturan Khusus Calon Tunggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler