Wow! Satu KTP Dukung Empat Paslon Perseorangan

Selasa, 06 September 2016 – 00:34 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Lagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) syarat dukungan pasangan calon bupati  dan calon wakil bupati jalur perseorangan.

Kali ini Panwaslu menemukan ada satu KTP yang dijadikan dukungan keempat pasangan calon (paslon). 

BACA JUGA: Ahyar Didukung Irman Gusman dan Akbar

Selain itu dari data sementara ditemukan rata-rata di atas 500 dukungan yang didapati ganda setiap paslon.

Ketua Panwaslu Benteng Albert Stya Jaya mengatakan dukungan satu KTP yang didapati masuk dalam dukungan keempat paslon jalur independen setelah pihaknya melalui Panwascam melakukan penelusuran. 

BACA JUGA: Apa yang Bakal Terjadi Andai MK Kabulkan Permintaan Ahok?

Terutama selama PPS melakukan verifikasi vaktual. Untuk itu KTP yang mendukung keempat paslon itu dicoret untuk tiga paslon.

“Jadi pemilik KTP yang mendukung empat paslon itu didatangi untuk menentukan satu dukungannya. Sehingga dukugannya yang tiga paslon lainnya dicoret,” kata Albert kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin.

BACA JUGA: Ahok Dicap Salah Kaprah, Gagal Paham

Lanjut Albert, banyaknya KTP ganda itu didapatkan karena KTP yang diambil dari Dukcapil dan ada juga yang dari sales. 

Selain itu selama ini KTP yang dikumpulkan sudah cukup lama. Ada juga KTP yang diambil dari bukan pemiliknya langsung. 

Untuk semua temuan itu direkomendasikan dicoret. Terutama yang ganda dan tidak mendukung paslon yang mendapat KTP.

“Hasil verifikasi vaktual nantinya akan diketahui pada pleno PPS yang akan digelar di tingkat PPS pada 5 September ini. Kemudian akan diplenokan lagi ditingkat PPK. Akan tetapi setelah pleno PPS sudah nampak berapa total dukungan yang ganda masing-masing paslon,” paparnya.

Ditambahkan Albert, pihaknya akan terus memantau dan menampung laporan masyarakat jika masih ditemukan ada dukungan yang ganda. Baik pemilik KTP sudah meninggal atau pindah. 

Panwaslu masih menelusuri jika adanya dukungan yang dimanipulasi.  Risiko yang terbukti bisa disanksi diskualifikasi. “Kami juga akan kawal ketat proses perbaikan dukungan yang dicoret nantinya. Jangan sampai dukungan perbaikan tidak sesuai aturan. Dimana harus dilipatgandakan dari kekurangan dukungan minimal,” jelas Albert. (che/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterangan Politikus Gerindra Ini Menohok Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler