jpnn.com - JAKARTA – Tak hanya berbahaya bagi manusia, penggunaan sianida juga merusak lingkungan. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, menangkap ikan dengan menggunakan sianida termasuk dalam illegal destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Selama ini sambung Susi, banyak nelayan yang memakai racun potasium sianida untuk meracuni ikan, bahkan dosisnya tak kira-kira. Padahal, racun sianida sangat berbahaya untuk perairan Indonesia, terutama kelestarian terumbu karang.
BACA JUGA: Ganjar Akui Punya Masalah yang Sama dengan Pak De Karwo
"Satu gram sianida (bisa) mematikan ikan dalam 6 meter persegi. Nelayan kalau mau mematikan ikan, mereka membawa 10 liter. Kebayang tidak? Jadi itu sangat luar bisa kerusakan yang disebabkan (sianida)," ungkap Susi di Jakarta, Senin (15/2).
Menurut wanita asal Pengandaran itu, nelayan tersebut mendapatkan asupan racun ikan atau siandia dari Malaysia. Ada juga potasioum sianida yang masuk melalui kapal-kapal ikan dari Hong Kong.
BACA JUGA: Cap Go Meh Bogor Siap Sambut Wisman-Wisnus
Ibu tiga anak ini mencontohkan, ikan napoleon, kerapu, ikan sunu dan ikan hias, yang banyak ditangkap menggunakan potasium sianida.
“Banyak potasium dibawa dari Malaysia, penyelundupan dari Malaysia atau dibawa kapal–kapal ikan Hongkong yang mau jemput ikan hidup di keramba masyarakat. Racun ini sering digunakan oleh nelayan–nelayan di pulau kecil," tandas Susi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Angka Kematian Ibu dan Bayi Memprihatinkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK: Tanggapan Ketua KPK Soal Izin Usaha Pertambangan Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi