Wow! Yorrys Minta Agung Legowo

Kamis, 22 Oktober 2015 – 07:04 WIB
Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, Yorrys Raweyai. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai mengaku belum membaca secara utuh putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik internal di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Namun begitu, ia mengaku legowo dan siap menerima putusan, meski terasa pahit. Selain itu, ia juga meminta Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dapat menerima putusan. Karena sejak awal dari berbagai upaya yang dilakukan, kedua belah pihak telah sepakat apapun hasil dari putusan hukum, diterima dengan baik.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Klaim Berhasil Kurangi KKN dalam Rekrutmen CPNS

“Sekarang, diharapkan jiwa besar kenegarawanan dari Agung Laksono untuk bisa menerima itu (putusan MA,red). Saya sendiri belum membaca putusan itu secara baik, tapi gugatan pemhon ARB (Aburizal Bakrie, red) dan Idrus Marham dikabulkan, dengan mengacu putusan PTUN Jakarta Selatan,” ujar Yorrys, Rabu (21/10).

Menurut Yorrys, kalau putusan MA mengacu putusan PTUN Jakarta Selatan, maka sangat baik bagi Golkar. Karena hanya mengakui kepengurusan hasil Munas Riau. Jadi bukan hasil Munas Ancol maupun Bali.

BACA JUGA: Untuk Urusan Ini, Politikus PKS Puji Jokowi

“Kalau itu yang jadi tafsiran hukum, saya pikir tafsiran yang paling fair. Kalau mengacu pada hasil Munas Riau, maka harus melaksanakan Munas di 2015. Tinggal kita mencari solusi yang terbaik. Dulu saya berpikir tanggal 9 Desember, itu pas pilkada langsung,” ujarnya.

Dari Pilkada kata Yorrys, akan terlihat kekuatan Golkar yang sudah dibangun pada pilkada yang dilaksanakan di 269 daerah.

BACA JUGA: Profesor Siti: Jutaan Rakyat Susah Bernapas, Kebangetan Kalau Bahas Reshuffle

 “Ini aset terbesar Golkar. Kalau mau sebelum 9 Desember. Supaya ada Golkar definitif, supaya sama-sama mau jadi tim pemenangan pilkada. Kan kalau sekarang enggak tahu siapa,”ujar Yorrys.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Dikatakan Dewie Yasin Limpo Usai Diperiksa KPK 32 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler