jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI Intsiawati Ayus mengatakan ada puluhan senator yang siap mendukung dan memberikan jaminan bila Irman Gusman mengajukan penangguhan penahanan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, perempuan yang akrab disapa Iin itu, membantah ada penggalangan tanda tangan di antara para senator untuk meminta KPK memberikan penangguhan penahanan terhadap Ketua DPD RI itu.
BACA JUGA: Baru Pulang Dari Tanah Suci, Ketua DPR Doakan Irman Gusman
Senator asal Riau ini menyatakan bahwa pengajuan penangguhan tersebut merupakan hak Irman sebagai tersangka. "Saya siap menjamin karena yakin sosok Irman Gusman tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Tapi saya tegaskan tidak ada penggalangan tanda tangan. Ini sikap personal anggota," kata Iin saat dihubungi pada Senin (19/9).
Hanya saja jaminan itu belum diberikan dan masih wacana dari sekitar 70 orang anggota DPD. Sebab, pihak Irman sendiri masih berfikir apakah mengajukan penangguhan penahanan, atau menempuh upaya praperadilan atas langkah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Irman Gusman Lebih Terhormat Jika Mengundurkan Diri
Iin menambahkan, dari wacana yang berlembang di antara personal anggota DPD, bila Irman menggunakan hak mengajukan penanguhan penahanan maka ada 70-an orang senator yang siap memberikan jaminan.
"Bahasanya seperti itu. Tapi kita masih menunggu ya. Kalau praperadilan, saya kira tidak ada penangguhan penahanan," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Bulog Bekukan Izin Operasi CV Penyalur Gula Penyuap Irman Gusman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong KPK Sikat Mafia Gula Lewat kasus Irman Gusman
Redaktur : Tim Redaksi