Woww! 30 Ribu PNS Gagal Cuti Pascalebaran

Senin, 11 Juli 2016 – 18:38 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim surat imbauan untuk tidak mengambil cuti saat libur Lebaran 2016 berhasil  dijalankan.

Surat itu bisa menekan jumlah PNS yang tidak masuk di hari pertama kerja. Sedikitnya 30 ribu izin cuti yang diajukan para Aparatur Sipil Negara berhasil ditangguhkan. 

BACA JUGA: Ini Keputusan Akhir Mabes Polri soal Bom Bunuh Diri Solo

"Imbauan untuk tidak mengambil cuti saat lebaran bukan tanpa alasan. Ini tujuannya agar penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan meski libur Lebaran seperti saat ini. Tidak sedikit juga pejabat negara yang membatalkan cutinya akibat adanya surat imbauan itu,” ujar Yuddy, Senin (11/7).

Menurutnya, jika para aparatur negara mengambil cuti saat Lebaran akan berdampak pada tidak efektifnya pelayanan publik bagi masyarakat. Terutama dalam bidang pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: Inilah Alasan Mabes Polri Tutup Kasus Bom Bunuh Diri Solo

Apalagi,, kata dia, libur serta cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang, sehingga pelayanan publik bagi warga juga harus dipikirkan jangan sampai ada yang terabaikan.

“Coba bayangkan kalau sebagian ASN cuti pascalebaran, di front office kosong tidak ada yang bertugas. Jangan sampai hal seperti itu terjadi di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA: Menhan Belum Tahu Isu Senjata Ilegal Paspampres

Diakuinya, cuti adalah hak bagi setiap pegawai. Tetapi sebagai PNS, sudah semestinya selalu mendahulukan kepentingan masyarakat yang lebih luas, dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat.

Yuddy mengaku tidak bisa melarang seseorang mengambil cuti. Karena itu, yang dilakukan adalah mengimbau kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi pemerintah untuk tidak memberikan cuti tahunan pascalebaran.‎  (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm..Sanusi Sudah Punya Banyak Aset di Agung Podomoro Land


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler