jpnn.com - JAKARTA- Gaji anggota DPRD bakal diusulkan naik. Pasalnya, gaji yang selama ini diterima DPRD sangat rendah dan tidak sebanding dengan ongkos politiknya per bulan.
"Kami sering mendapatkan keluhan dari anggota DPRD kabupaten/kota. Mereka mengeluhkan rendahnya take home pay yang mereka terima per bulan. Rata-rata mereka hanya menerima sekitar Rp 10 jutaan," ungkap Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI, kepada JPNN, Sabtu (10/10).
BACA JUGA: Menteri Yuddy Siapkan Sanksi Keras untuk ASN yang tak Netral
Dengan pendapatan Rp 10 juta itu, lanjut Bambang, anggota DPRD harus mengeluarkan pos-pos bulanan wajib. Di antaranya biaya untuk konstituen, kebutuhannya dan keluarga.
"Bahkan pendapatan mereka sebagian besar tersedot untuk biaya politik dan ini sudah rahasia umum," tambah Bambang.
BACA JUGA: Peneliti: Kementrian ESDM Seolah Jubir Freeport
Politikus Gerindra itu menambahkan, peningkatan gaji berguna untuk mencegah anggota DPRD melakukan korupsi atau main proyek ilegal. Komisi II DPR RI akan mengusulkan gaji DPRD kabupaten/kota sekitar Rp 25 juta per bulan.
"Dengan gaji Rp 25 juta rupiah per bulan, saya yakin anggota DPRD-nya tidak perlu pusing cari celah buat dapat tambahan. Mereka akan fokus melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Jokowi, Senator Ini Bingung Soal Pusat Komando Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Keseimbangan Alam, Audit Limbah Freeport!
Redaktur : Tim Redaksi