jpnn.com, ACEH TENGAH - Tim Reserse Kriminal Polres Bener Meriah Iptu Bustani meringkus seorang pemuda terduga pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah Iptu Bustani mengatakan pelaku berinisial WR, 19, warga Kampung Batin Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
BACA JUGA: Pasutri Ini Bobol Mesin ATM, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
"Kami juga memburu seorang terduga pelaku lainnya yang masih berusia 15 tahun," kata Iptu Bustani, Minggu (4/7).
Iptu Bustani mengatakan polisi menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan pada Jumat (2/7). Dan pada hari itu juga pelaku WR ditangkap.
BACA JUGA: 6 Tahanan BNN Sumut Kabur, Brigjen Atrial: Petugas Jaga Disiram Air Cabe
WR dan terduga pelaku lainnya yang masih dikejar dilaporkan memerkosa korban dalam sebuah mobil sebanyak dua kali.
"Kedua pelaku menjalankan aksinya secara bergantian dalam mobil pada 29 Juni 2021," sebut Iptu Bustani.
BACA JUGA: Pabrik Uang Palsu Rumahan di Lobar Terbongkar, Pelaku Ternyata Pecatan Polisi
Kemudian, kata Iptu Bustani, menurut keterangan korban, kedua pelaku kembali mengulangi perbuatan mereka pada 30 Juni, juga di dalam mobil yang sama di Jalan KKA.
Kasus ini, kata Iptu Bustasni, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Saat ini, penyidik sudah memeriksa tersangka WR, serta saksi maupun korban, melakukan visum serta menyita satu unit mobil yang digunakan sebagai tempat pemerkosaan," kata Iptu Bustani.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi