WTP di Tangan, Sumber Waras Jangan Dilupakan

Rabu, 30 Mei 2018 – 07:10 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan diharapkan tak besar kepala karena Pemprov DKI Jakarta berhasil mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Pasalnya, sampai sekarang masih banyak temuan BPK dari era gubernur sebelumnya yang belum ditindaklanjuti. Primadonanya tentu saja temuan soal pembelian lahan RS Sumber Waras.

BACA JUGA: Ketika Anies Baswedan Merasa Terhormat saat Ditodong

“Predikat WTP harus kita syukuri. Tapi perlu diingat, masih ada sejumlah kasus besar yang menjadi temuan BPK dan belum terselesaika. Semuanya menunggu kebijakan gubernur dan wagub untuk dituntaskan,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, Selasa (29/5).

Sugiyanto mengatakan, Anies-Sandi sebaiknya tetap fokus menyelesaikan kasus yang juga menjadi temuan BPK itu.

BACA JUGA: Hadiri Perayaan Waisak, Anies Mengeluh Tak Diundang

Hal ini sekaligus sebagai upaya pembenahan aset, dan meningkatkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Kalau kita baca rilis BPK saat menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) LKPD DKI, Senin lalu, jelas kalau opini WTP diberikan bukan didasari oleh pengelolaan LKPD itu, melainkan karena kepatuhan Anies-Sandi dalam melaksanakan rekomendasi atas hasil audit terhadap LKPD-LKPD tahun sebelumnya," ujar Sugiyanto.

BACA JUGA: Pemkab Buleleng Bali Kembali Raih Opini WTP

"Artinya BPK pun masih menunggu penindaklanjutan temuan kasus Sumber Waras, Cengkareng dan kasus-kasus lainnya," kata dia. (nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Imbau Ormas Tidak Minta-Minta THR


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler