WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air

Selasa, 21 Mei 2024 – 11:44 WIB
Wakil Ketua BKSAP DRP RI Putu Rudana saat menjadi panelis di forum WWF ke-10 di Bali. Foto: supplied.

jpnn.com, NUSA DUA - Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Berkelanjutan Putu Supadma Rudana mengusulkan agar dibuatkan regulasi khusus atau Omnibus Law tentang air.

Usulan disampaikan Putu Rudana saat menjadi salah satu panelis dalam World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Senin (20/5).

BACA JUGA: Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali

Menurut Putu, isu air ini adalah hal yang sangat penting. Water scarcity atau kelangkaan air, dan krisis air atau water challenges crisis terjadi di berbagai tempat sehingga water security and equity ini harus segera diwujudkan.

"Karena air itu sangat penting bagi kita semua. Sebagai water warrior kita harus kawal dan jaga air ini untuk masa depan anak cucu kita,” kata wakil ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itumelalui siaran pers.

BACA JUGA: Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm

Putu menegaskan diperlukan komitmen dari pemerintah atau stakeholder, minister, termasuk komitmen dari parlemen serta civil society.

Menurut dia, parlemen harus berada di barisan terdepan membahas isu tentang air karena memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar

Oleh karena itu, Putu Rudana mengajak delegasi parlemen di WWF ke-10 di Bali memperhatikan isu air, serta standing committee untuk sustainable development.

"Ke depan harus satu resolusi tentang air, ada share outcome dari parlemen yang betul-betul mewakili Organisasi Parlemen Dunia (IPU). Sehingga secara global, kita punya komitmen mengatasi permasalahan air," tutur politikus asal Bali itu.

Legislator Partai Demokrat itu mengatakan isu air ini harus dikawal secara politik di mana tugas parlemen sangat jelas yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.

Untuk itu, Putu mengusulkan perlu adanya omnibus law tentang air. Selama ini, kata dia, di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan SDA (sumber daya air).

"Tetapi harus ada omnibus law. Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi terkait untuk segera mengakselerasi ini," ujarnya.

Selain itu, Putu juga mendorong agar setiap negara yang tergabung dalam Keanggotaan Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi warrior on water atau petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa undang-undang.

"IPU juga akan meneruskan hal ini bagaimana ke depan agar komitmen ini dapat diwujudkan dalam bentuk resolusi, dan resolusi bisa dibangun dalam bentuk undang-undang atau law di masing-masing negara. Pada intinya terfokus kepada air dan membangun satu omnibus tentang air,” tutur Putu Rudana.

Putu menambahkan bahwa parlemen Indonesia telah membentuk Kaukus Air DPR RI yang memiliki kepentingan untuk membantu akselerasi pencapaian SDG’s tentang air dan sanitasi.

Dia menyebut tantangan ke depan bagaimana menyediakan air bersih sustainable dan bagaimana menyediakan sanitasi yang baik serta layak bagi masyarakat.

“Sehingga, kaukus air begitu penting. Komitmen beberapa negara sangat jelas, mereka akan mengakselerasi. Karena kalau hanya business usual di komisi-komisi saja, tidak dapat dilakukan akselerasi secara eksponensial. Jadi perlu pencapaian akselerasi ini mencapai agenda SDG’s 2030," kata dia.

Putu menyebut pelaksanaan WWF ke-10 di Bali sebuah momen historis atau bersejarah, di mana first parliamentary meeting on water forum bisa terwujud. Sebab, selama ini WWF belum pernah digelar di Indonesia.

"Saya sendiri terus bekerja dan menerima Presiden World Water Council Loic Fauchon di DPR pada Oktober 2023, dan bersama Pak Basuki Menteri PUPR meminta tolong agar menjembatani ke Inter-Parliamentary Union. Langsung saya kerjakan dan akhirnya IPU setuju. Inilah hasilnya first parliamentary meeting World Water Forum yang ke-10 bisa terwujud," ucap Putu.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler