jpnn.com - TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Tegal) mengamankan belasan pasangan mesum yang sebagian besar masih belia di kawasan wisata Guci, Senin (7/11). Sebagian besar dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa.
Belasan pasangan mesum itu lantas digelandang ke kantor Satpol PP Tegal. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan yang sudah menikah.
BACA JUGA: Meski Kontroversi, Wacana Perda Poligami tak akan Terhenti
Satpol PP Tegal menggelar razia di Guci menyusul banyaknya pengaduan terkait para pasangan mesum yang menginap di sejumlah wisma ataupun penginapan. Selanjutnya, Satpol PP bergerak dan merazia. Sasarannya antara lain wisma Sabda Alam, Sindangsari, Jerly, Venus Latansa dan Guciku.
Dari sejumlah tempat itu, Satpol PP mengamankan 19 orang yang bukan pasangan suami istri. Mereka lantas dibawa ke kantor Satpol PP Tegal untuk didata dan dibina.
BACA JUGA: Golkar Tunjuk Ade Barkah Gantikan Yance di DPRD Jabar
Wakil Bupati Tegal Umi Azizah saat mendatangi kantor Satpol PP menegaskan, Objek Wisata Guci bukanlah tempat mesum. Karenanya, para pengunjung dilarang berbuat maksiat di lokasi itu. .
"Semua yang tertangkap didata dan diberikan pembinaan, sehingga tidak mengulangi perbuatannya," paparnya.
BACA JUGA: Kapolsek Dicopot Lantaran Joget di Kampanye Calwakot
Umi menambahkan, bagi mereka yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa diizinkan pulang setelah dijemput orang tua maupun guru mereka. Sedangkan pasangan dewasa yang sudah dilepas, jika kelak tertangkap lagi akan dikenai sanksi berat.
"Kita juga akan melakukan pembinaan terhadap sejumlah pemilik penginapan. Sebab, Guci bukan tempat esek-esek," tegasnya.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami
Redaktur : Tim Redaksi